Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau Kirim WA ke Nomor Ini
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta.
Namun kini laman tersebut tidak dapat diakses karena sedang berada dalam pemulihan.
Melalui akun Twitter @BPJSTKinfo, BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi mengenai informasi seputar BSU.
Peserta dapat mengakses microsite bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
Peserta juga dapat mengirim pesan melalui nomor WhatsApp 081380070175.
Baca juga: Kabar Gembira bagi Pekerja di Wilayah PPKM Level 4, Pemerintah Berikan Subsidi Rp 1 Juta
"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
atau nomor Whatsapp 081380070175. Terima kasih," cuit akun BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek penerima BSU Rp 1 juta via online:
- Akses laman bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id
- Cek calon penerima BSU dengan mengisikan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom paling bawah
- Akan muncul informasi apakah pekerja mendapat BSU Rp 1 juta atau muncul informasi tahapan penyaluran BSU
BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Berikut kriterianya:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja / Buruh penerima upah