Sponsored Content
Sepakati KUA dan PPAS, Bupati Giri Prasta Apresiasi Kinerja DPRD Badung
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menyampaikan, penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menyampaikan, penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan 2 (dua) dokumen penganggaran daerah dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku.
Hal ini ditegaskannya saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata dan Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Bali, Jumat 13 Agustus 2021.
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, dihadiri pula Forkopimda Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
"Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam kedua dokumen anggaran tersebut, terutama berkenaan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan beserta plafon anggarannya," ujar Giri Prasta.
Baca juga: Kapolres Badung Bagikan Ratusan Paket Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19
Bupati Giri Prasta juga menyebut, seluruh masukan yang telah disampaikan Dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, agar lebih realistis, efektif dan efisien.
"Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut, saya selaku bupati akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022," ungkapnya.
Disamping itu, Giri Prasta menjelaskan, dalam APBD Badung tahun 2022 pihaknya juga memasang Bantuan Tak Terduga (BTT) yang cukup besar digunakan untuk penanganan pandemi.
Seperti pemberian insentif kepada tenaga kesehatan, maupun pembentukan tim Tracing , Testing dan Treatment berbasis Desa dan Kelurahan.
Bahkan lebih jauh Giri Prasta mengungkapkan, sampai bulan Desember 2021, Pemkab Badung harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk menyediakan tempat isolasi terpusat dengan segala fasilitas pendukungnya.
"Yang menjadi prioritas kita saat ini yaitu menyiapkan tempat isoter, memperhatikan fakir miskin dan anak terlantar, disabilitas, rumah tangga sasaran maupun warga kami yang kena PHK akibat pandemi. Sehingga kami harus memberikan sentuhan-sentuhan inilah kesiapan kita di Badung. Kami juga akan memberikan stimulus untuk menggerakkan UMKM dalam membangkitkan ekonomi. Disini kita berpikir tentang priority dan urgensi,"pungkasnya. (*).
Baca juga: Pastikan Kondisi Beras Baik, Perum Bulog Divre Gandeng DNR Corporation Turun ke Pererenan Badung
Kumpulan Artikel Badung