Berikut Cara Cetak Kartu Ujian Peserta CPNS 2021, Bisa Masuk ke Laman sscasn.bkn.go.id
Pada kartu ujian akan tercantum identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.
TRIBUN-BALI.COM - Bagi pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021 bisa langsung mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi juga diwajibkan mencetak kartu ujian SKD.
Kartu ujian sangat penting bagi peserta CPNS 2021 untuk mengikuti SKD atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi CPNS 2021.
Pada kartu ujian akan tercantum identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Baca juga: UPDATE: Setelah Lulus Seleksi Adimintrasi CPNS 2021, Berikut Jadwal Cetak Kartu Ujian dan Caranya
Selain itu, akan tertera juga instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.
Simak tata cara yang harus dilakukan peserta CPNS 2021 untuk mencetak kartu ujian:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login dengan mencantumkan NIK dan password
3. Masuk ke halaman Resume
4. Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
5. Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki
6. Kartu ujian sudah dapat dicetak
Sementara itu, dalam laman sscasn.go.id diberitahukan bahwa kartu ujian SKD baru bisa dicetak setelah masa sanggah berakhir.
Perlu diingat bahwa kartu ujian SKD ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.
Baca juga: Hasil Sanggahan Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 15 Agustus, Ini Cara Cetak Kartu Ujian SKD
Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.
Jadwal ujian Peserta
Berikut adalah perincian pelaksanaan ujian CPNS 2021:
1. SKD
Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021.
Sementara itu, pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Non-Guru dimulai setelah pelaksanaan SKD CPNS selesai di masing-masing titik pelaksanaan.
Hasil SKD diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.
2. SKB
Tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang (SKB).
Adapun waktu persiapan ujian SKB selama 19 Oktober hingga 1 November 2021.
SKB dijadwalkan terlaksana pada 8-29 November 2021.
Pengumuman Tes SKD dan SKB
Hasil ujian SKD dan SKB akan diintegrasi dan disampaikan pada 15-17 Desember 2021.
Adapun pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 18-19 Desember 2021.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Cetak Kartu Ujian Peserta CPNS 2021, Masuk ke Laman sscasn.bkn.go.id