Berita Bali

Kegiatan Upacara Adat Minim Selama PPKM, Distributor Pakaian Adat Bali Ini Alami Penurunan Omzet 50%

Sebelumnya pemerintah sendiri sudah membatasi kegiatan upacara adat untuk di Bali dan tentunya itu sudah berdampak pada salah satu usaha distributor

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Risa Umami ketika ditemui di kediamannya pada, Kamis (19 Agustus 2021). 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sudah diterpa Pandemi Covid-19, kini para pelaku usaha harus survive kembali karena penerapan kebijakan PPKM Darurat di tengah kasus positif Covid-19 khususnya di Bali meningkat tajam.

Sebelumnya pemerintah sendiri sudah membatasi kegiatan upacara adat untuk di Bali dan tentunya itu sudah berdampak pada salah satu usaha distributor pakaian adat Bali.

Ketika ditemui, Risa Umami seorang distributor pakaian Bali mengatakan PPKM ini sangat berdampak pada usahanya.

"PPKM sangat berdampak dengan pekerjaan kami. Dan kita memang melakukan pendistribusian pakaian adat Bali hampir di seluruh Kabupaten di Bali. Tentunya karena ada PPKM omzet saya berkurang hingga 50 persen. Hampir stengahnya," katanya pada, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Kemenhub Sebut Aturan Syarat Transportasi Tak Berubah

Perempuan asal Banyuwangi ini juga menuturkan, ketika Bulan Juli lalu khusus kamen hanya laku sekitar 600 pcs. Dan ini merupakan jumlah setengahnya jika dibandingkan dengan hari biasa.

Penyebab utama turunnya jumlah pembeli yakni dikarenakan minimnya upacara adat.

"Minim upacara adat pembeli juga mungkin berpikir dua kali untuk beli kebaya jadi berkurang. Selain itu juga karena PPKM diperpanjang terus permintaan butik atau tempat-tempat lain yang mau beli masih takut, masih mikir dua kali," tambahnya.

Beberapa jenis pakaian adat pun dijualnya yakni mulai dari kamen, kebaya, udeng, dan safari. Untuk sizenya mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Sementara ketika menjelang hari raya Galungan kemarin, Risa mengaku masih ada barangnya yang laku terjual.

"Kalau galungan kemarin masih bisa jualan tapi tidak semaksimal waktu sebelum pandemi. Kalau sebelum pandemi ketika akan Galungan saya malah pernah telat kirim barang karena saking ramainya dan barang cepat habis," terangnya.

Memiliki stok pakaian adat hingga ribuan dan adanya kebijakan PPKM Darurat, Risa harus mengikhlaskan bahwa omzetnya turun hingga Rp 100 Juta dalam kurun waktu satu bulan.

Sebelum pandemi Risa bisa mengantongi omzet kotor hingga Rp 200 Juta dari berjualan pakaian adat Bali, terlebih memang di Bali sering melakukan upacara adat.

Usahanya ini dibantu oleh dua orang yakni suami dan saudaranya.

Kebanyakan pakaian adat ini didistribusikan ke Butik.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Badung Perketat Pengawasan Mall

"Kebanyakan langganan suami sih butik. Jadi sudah punya langganan kita. Dari butik juga sudah berkurang. Biasanya minta 50 sekarang 30 atau 20. Saking sepinya ada juga yang retur barang," papar wanita berusia 30 Tahun tersebut. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved