Layanan Tes Swab PCR di Bandara Ngurah Rai Bali Kini Disesuaikan Menjadi Rp 495 Ribu

Seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana pengambilan sample untuk Rapid Antigen di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Jumat (18/12/2020) 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mendukung kebijakan pemerintah, telah menyiapkan layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai batas yang ditetapkan pemerintah Rp 495.000,-.

Seiring dengan itu, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan masih memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif.

“Sesuai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan tersebut mulai tanggal 19 Agustus 2021 harga RT-PCR menjadi Rp 495.000,-”, kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai  Bali Herry A.Y Sikado, dalam keterangan tertulisnya Sabtu 21 Agustus 2021.

Untuk Lokasi layanan RT-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali berada di Area Publik Kedatangan Domestik bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran, selain itu terdapat juga  layanan Antigen dengan tarif Rp 200.000,-. 

Semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan.

“Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tesnya dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu yang diharapkan. Apa lagi saat sekarang ini semua hasil tesnya secara digital," imbuh Herry Sikado.

Ia berharap dengan penyesuaian tarif PCR ini dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya serta membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19.

Seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara.

"Bagi pengguna jasa yang akan melakukan penerbangan tetap patuhi protokol kesehatan dan mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai yang dipersyaratkan sehingga saat akan berangkat tidak mengalami kendala," demikian kata Herry Sikado.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved