Jepang
Uang Kripto Senilai Rp 1,4 Triliun Digondol Hacker di Jepang
Ada lebih dari 97 juta dollar AS dalam cryptoassets telah diterima oleh akun yang diidentifikasi sebagai milik pencuri.
TRIBUN-BALI.COM, TOKYO - pencurian uang kripto terjadi di Jepang dengan nilai hampir 100 juta dollar AS atau setara dengan Rp 1,44 triliun.
Liquid, perusahaan transaksi mata uang kripto asal Jepang yang berbasis di Tokyo, pada Jumat (20/8/2021) mengumumkan bahwa aset mereka dicuri 97 juta dollar AS atau setara Rp 1,4 triliun.
Kejanggalan sudah dirasakan Liquid pada Kamis (19/8/2021), ketika mendeteksi akses ilegal dari beberapa dompet kripto yang mereka kelola.
Kasus ini kemudian dibantu dilacak oleh Elliptic, perusahaan yang berada di London.
Menurut analisis Elliptic, ada lebih dari 97 juta dollar AS dalam cryptoassets telah diterima oleh akun yang diidentifikasi Liquid sebagai milik pencuri.
"Para penyelidik kami juga membantu Liquid melacak dana yang dicuri," tambah Elliptic dalam unggahan blog yang dikutip AFP.
Pencurian uang kripto di Jepang ini terjadi setelah pekan lalu peretas mencuri aset senilai 613 juta dollar AS atau setara Rp 8,8 triliun dari perusahaan transaksi mata uang kripto, Poly Network.
Si pencuri secara bertahap mengembalikan uang itu, dan mengeklaim motifnya untuk menguak kelemahan sistem keamanan Poly Network.
Perbuatan seperti itu dikenal dengan istilah White Hat atau Topi Putih.
Liquid berkata, mereka telag menangguhkan penarikan uang kripto untuk sementara guna menilai dampak serangan itu, tetapi perdagangan terus berlanjut.
Mata uang kripto melonjak popularitasnya sebagai aset dalam beberapa tahun terakhir, terlepas dari volatilitas dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, karena untuk memperdagangkannya butuh listrik dalam jumlah besar.
Bitcoin, Ethereum, dan mata uang digital lainnya menggunakan teknologi bernama blockchain untuk mencatat setiap transaksi.
Pencuri mata uang kripto biasanya memindahkan dana melalui banyak akun yang berbeda-beda, terkadang sampai ratusan ribu transaksi, untuk menutupi jejak.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://www.kompas.com/global/read/2021/08/22/091849870/terjadi-pencurian-uang-kripto-lagi-rp-14-triliun-digondol-hacker-di