Corona di Indonesia

PPKM Diperpanjang Lagi, Sejumlah Daerah Turun Level, Luhut: Kasus di Jawa-Bali Turun 87,3 Persen

Presiden Jokowi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat berkunjung ke Buleleng, Kamis 12 Agustus 2021 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan langsung perpanjangan PPKM.

Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) pukul 19.00 WIB.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3," ujar presiden.

Untuk wilayah Jawa dan Bali untuk Wilayah aglomerasi Jabodetabak, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa Level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Kasus Masih Fluktuatif, Pemprov Bali Sosialisasikan Enam Langkah Jitu Hindari Penularan Covid-19 

Presiden RI Joko Widodo memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 Jawa-Bali mulai 3-9 Agustus 2021.
Presiden RI Joko Widodo memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 Jawa-Bali mulai 3-9 Agustus 2021. (YouTube Sekretariat Presiden RI)

Presiden mengatakan pandemi Covid-19 belum selesai dan beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang 3 dengan penambahan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Oleh karena itu kita tetap waspada dan pemerintah berusaha mengambil kebijakan tepat," kata presiden.

Kasus Turun di Jawa-Bali

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan 78 persen sejak puncaknya pada 15 Juli 2021.

Selain itu, kata dia, kasus konfirmasi positif di Jawa-Bali menurun 87,3 persen.

"Kalau kasus konfirmasi terus mengalami perbaikan. Jadi kalau secara kasus konfirmasi, itu saya kira membaik (menurun) 78 persen dari puncaknya 15 Juli (2021)," ujar Luhut dalam sambutannya pada HUT ke-43 BPPT yang ditayangkan YouTube BPPT RI, Senin (23/8/2021).

"Tapi kalau kita lihat hanya Jawa-Bali itu menurun 87,3 persen per kemarin. Hari ini kalau memang membaik lagi itu juga angka ini bisa naik lagi," kata dia.

Adapun data yang dipaparkan Luhut tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun hingga 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Siapkan Rp 3,2 Miliar untuk Isolasi Terpusat, Per Kamar Disewa Rp 300 Ribu 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved