Berita Buleleng
Kasus Pemukulan Dandim Dimediasi di Polres Buleleng Belum Temui Titik Terang,Ini Langkah Selanjutnya
Mediasi dilaksanakan di ruang Command Center Polres Buleleng, diikuti oleh Dandim Buleleng Muhammad Windra Lisrianto, serta lima orang perwakilan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Menindaklanjuti laporan dari Dandim 1609/Buleleng terkait dugaan pemukulan yang dialaminya saat pelaksanaan rapid antigen acak di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, pihak Polres Buleleng langsung melakukan mediasi, Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 14.30 Wita.
Mediasi dilaksanakan di ruang Command Center Polres Buleleng, diikuti oleh Dandim Buleleng Muhammad Windra Lisrianto, serta lima orang perwakilan warga Desa Sidatapa.
Dari pantauan di lokasi, mediasi juga dihadiri Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Asisten I Setda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, serta Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf Ida Bagus Ketut Surya Widana.
Sementara lima orang perwakilan warga Desa Sidatapa diantaranya Wayan Arta yang merupakan anggota DPRD Bali, Putu Arta yang merupakan anggota DPRD Buleleng, Perbekel Desa Sidatapa, Kelian Adat Desa Sidatapa, serta Ketua BPD Desa Sidatapa.
Baca juga: Dandim Buleleng Dipukul Saat Gelar Rapid Antigen Acak di Sidatapa, Melapor ke Polres Buleleng
Mediasi berlangsung tertutup dari awak media, dengan dipimpin oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.
Dari mediasi yang dilaksanakan hingga pukul 15.30 wita tersebut, Dandim Windra mengatakan, hasilnya masih belum menemui titik terang.
Sebab, mediasi dipandang perlu juga dilakukan bersama warga yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Atas keputusan itu, usai menjalani mediasi di Mapolres Buleleng, Dandim Windra bersama Kapolres, Ketua DPRD, Asisten I Setda Buleleng dan Kasrem 163/Wirasatya menuju ke Desa Sidatapa untuk menjalani mediasi dengan warga yang juga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Jika dalam mediasi tersebut, mendapatkan kesepakatan untuk berdamai, maka Windra mengaku siap untuk mencabut laporannya di Polres Buleleng.
"Kalau tidak ada titik temu, ya kasusnya lanjut," terangnya.
Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Andiran Pramudianto mengatakan, mediasi akhirnya diputuskan untuk dilakukan di Desa Sidatapa agar masalah dapat diselesaikan dengan damai.
"Mediasi memang lebih baik dilakukan langsung antara kedua belah pihak. Lima warga yang juga menjadi korban ini tidak hadir dalam mediasi di Polres karena sudah diwakili oleh tokoh masyarakatnya.
Belakangan kami berpikir masalah memang harus diselesaikan di Desa Sidatapa. Kejadiannya di sana, jadi harus diakhiri juga di sana," jelasnya.
Sementara perwakilan warga Desa Sidatapa Wayan Arta yang juga sebagai anggota DPRD Bali mengaku tidak sepakat jika insiden yang terjadi pada Senin kemarin itu disebut aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh warganya, kepada Dandim Windra.
Baca juga: Soal Video Ricuh Aparat & Warga di Sidatapa Buleleng, Korem: Lihat Utuh, Jangan Berspekulasi
Sebab, menurut pengakuan Arta, warganya saat itu baru datang dari kebun, dengan mengendarai motor bersama rekannya.
Saat melintas di lokasi pelaksanaan rapid antigen acak, salah satu anggota TNI disebut-sebut memaksa kedua pengendara motor itu untuk mengikuti rapid antigen acak.
Karena takut, akhirnya kedua pengendara motor itu lari, hingga akhirnya terjadi bentrok antara personel TNI dengan warga desa setempat.
"Dari kejadian kemarin itu, ada lima warga kami yang juga mengalami luka-luka. Tiga diantaranya luka parah, bibirnya robek sehingga harus d jahit.
Kami tidak sepakat jika warga kami disebut-sebut melakukan aksi pengeroyokan. Jadi kami sarankan Dandim bertemu dengan lima warga kami yang juga menjadi korban pemukulan. Mudah-mudahan nanti dari hasil pertemuan itu, mendapatkan hasil yang baik," jelasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng