Sponsored Content
Prof. Antara Lantik Empat Wakil Rektor Unud yang Baru
Kegiatan ini digelar secara daring dan luring, dan berlokasi di Ruang Nusantara, Agrokomplek, Unud dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah sehari dilantik sebagai Rektor Unud, Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU., melakukan pelantikan pada empat wakil rektor, Rabu (25 Agustus 2021).
Kegiatan ini digelar secara daring dan luring, dan berlokasi di Ruang Nusantara, Agrokomplek, Unud dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat.
Sementara itu, adapun keempat wakil rektor yang dilantik diantaranya, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr.Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT. PhD., dan Wakil Rektor bidang perencanaan, kerjasama, dan Informasi Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes.
Pada pelantikan tersebut, Rektor Unud, Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU., mengatakan, wakil rektor yang dilantik pada hari ini memiliki tanggung jawab yang besar.
Baca juga: FK Unud Terjunkan 200 Mahasiswa untuk Bantu Tracing & Testing Covid-19 di Denpasar dan Badung
Keempat Wakil Rektor ini, diharapkan dapat mengimplementasikan visi misi dari Unud.
Tentu hal itu sangat penting untuk bisa dicapai.
"Kemudian di luar visi dan misi itu, ada beberapa hal yang mengikat, sebagai pedomam di dalam bekerja. Siapapun rektornya, siapapun wakil rektornya, yang jelas, pertama yang terpenting adalah menyangkut Renstra Unud tahun 2020-2024 harus bisa dipenuhi sebagaimana yang diamanatkan," kata, Prof. Antara.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, kemudian Renstra tersebut, diimplementasikan setiap tahunnya dalam bentuk rencana Bisnis Anggaran (RBA) karena unud berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Selain itu hal yang perlu dikembangkan lagi adalah pengembangan rencana akademik jangka panjang tahun 2020-2040.
Yang mana peta jalan pengembangan institusi Unud, harus dilakukan terlepas, siapa rektor, siapapun Wakil Rektornya.
"Kemudian dua hal tersebut yang paling penting adalah menyangkut kinerja Unud sesuai tupoksinya sebagai lembaga pendidikan tinggi.
Ada dua hal berkaitan dengan kinerja tersebut, pertama berkaitan dengan indikator kinerja utama itu harus dipenuhi poin per poin, parameter per parameter dengan capaian kerjanya.
Kemudian ada indikator kerja, kontrak kerja dengan kementerian keuangan, itu juga harus diamankan. Baik itu menyangkut aset, tata kelola, daan sebagainya," tutupnya. (*)