Berita Badung
Mengaku Dianiaya Seorang WNA, Berlian Maharani Melapor ke Polsek Kuta Utara
Saat itu wanita yang beralamat Jalan Persada Kerobokan Kelod, Kuta Utara Badung itu mengaku dianiaya dengan menggunakan senjata tajam atau pisau
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Berlian Maharani (40) melaporkan seorang seorang Warga Negara Asing (WNA) di SPKT Polsek Kuta Utara pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Saat itu wanita yang beralamat Jalan Persada Kerobokan Kelod, Kuta Utara Badung itu mengaku dianiaya dengan menggunakan senjata tajam atau pisau.
Wanita Kelahiran Bandung itu juga mengaku dirinya dipukul, diambil tasnya yang berisi uang Rp 2 juta dan dua buah HP oleh seorang WNA dengan inisial KCY.
Selain mengambil tas, uang di ATM-nya juga diambil senilai kurang lebih Rp 20 juta. Bahkan WNA tersebut mengancam akan membunuh Berlina.
Baca juga: Seorang Cewek Bandung Mengaku Diperas dan Diancam Akan Dibunuh oleh WNA di Kerobokan Badung
Informasi kejadian itu pun sempat tersebar luas di beberapa akun media sosial, dari story akun @richmondfaithful ditulis "WNI dianiaya oleh WNA, ditodong pisau, diambil uang Rp 20 juta, Tas, HP 2 Buah, dompet beserta dokumen penting, ditendang, dipukul dan berhasil melarikan diri".
Selain itu juga dilihatkan wajah Berlina dengan kondisi lebam di bagian pelipis matanya.
Kasus itu pun juga sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, pasalnya dalam story yang dibuat juga dituliskan "Ini luka lebam sudah mendingan, tadi malam bengkak, ditangan juga dipukul tapi tidak ada lebamnya walaupun kalau dipegang sakit sekali (karena kakak saya bukan tipe yang gampang lebam), dan ada luka sedikit bekas ujung pisau, ketika diancam. Semua ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan rumah sakit setempat"
Hanya saja kabarnya pelaku belum diamankan lantaran akun @richmondfaithful juga menyebutkan bahwa pelaku masih berjalan berkeliaran bebas.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara saat dikonfirmasi Minggu 29 Agustus 2021 membenarkan bahwa diduga korban penganiayaan atas nama Berlian Maharani datang ke SPKT untuk melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh WNA.
"Iya benar kemarin dilaporkan di SPKT, dengan kasus penganiayaan," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap melakukan penyelidikan dan masih mengumpulkan beberapa saksi-saksi.
Pasalnya kejadian itu hanya mereka berdua yang tahu.
"Saksi masih minim soalnya cuman mereka berdua yang tahu kejadian. Jadi antara pelapor dan yang dilaporkan," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya juga mengakui belum mengamankan pelaku, lantaran masih proses penyelidikan, termasuk menunggu hasil visum yang dilakukan diduga korban tersebut.
Baca juga: Satpol PP Badung Amankan Bule Rusia yang Tidur di Warung Warga, Diduga Depresi
"Jadi kami masih berproses terkait kasus tersebut. Masih melakukan penyelidikan, dan kita akan informasikan terus perkembangannya," tungkas Iptu Purwantara. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-kdrt-aniaya-pemukulan.jpg)