Berita Karangasem

Polres Karangasem Tetapkan 22 Tersangka Terkait Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Vaksin

Lima orang yang dihadirkan memiliki peran penting. Yakni Iyan inisiator pembuat surat palsu, Syarif Hidayat perantara pertama yang membagikan surat

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Karangasem saat menggelar press release di Mapolres Karangasem, Senin (30/8/2021) siang hari. 

Akhirnya bersangkutan langsung  digiring ke Mapolres Karangasem untuk dimintai keterangan lebih detailnya.

Ditambahkan, petugas kepolisian akan memperketat pengawasan di area Pelabuban Padang Bai. Mengingat akses ini adalah pintu masuk ke Bali.

Pihaknya telah mengimbau petugas untuk teliti mengecek surat serta dokumen yang menjadi persyaratan utama lakukan perjalanan.

"Polres bersama petugas lain di Pelabuhan Padang Bai komitmen untuk mengawasi serta memperketat penjagaan. Pemeriksaan keterangan harus dicek teliti. Petugas KKP di Pelabuhan telah menyediakan jasa vaksin di Pelabuhan Padang Bai untuk tekan penyebaran COVID,"imbuhnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved