OTT KPK di Probolinggo

Kantor Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Sepi Pasca OTK KPK

"Pak Sekda tidak ada di ruangan. Intinya, tidak masuk kantor," kata Ansori.

Editor: Bambang Wiyono
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Suasana Kantor Bupati Probolinggo, Senin (30/8/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, PROBOLINGGO - Dinasti politik Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari runtuh di tangan penyidik KPK.

Bupati yang akrab disapa Tantri itu ditangkap penyidik KPK melalui OTT pada Senin (30/8/2021) dini hari di Probolinggo, Jawa Timur.

Bupati dua periode itu ditangkap KPK bersama sang suami, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI dari Partai NasDem.

Baca juga: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami yang Anggota DPR RI Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Hasan selama dua periode juga menjabat sebagai bupati Probolinggo.

Psangan suami istri politikus itu kena OTT KPK diduga terlibat kasus jual beli jabatan.

Pasca penangkapan, kondisi kantor Bupati Tantri tampak sepi. 

Baca juga: INILAH Harta Bupati Probolinggo yang Kena OTT KPK, Ada 10 Bidang Tanah di Sekitar Kota

Mulai dari gerbang pintu masuk, resepsionis, dan seluruh ruangan pejabat tidak terlihat keberadaan pegawai. Yang terlihat hanyalah petugas Satpol PP yang berjaga di pos depan.

Ruang kerja bupati di lantai dua belum disegel KPK.

Hal sama juga terlihat pada ruang kerja Sekda Probolinggo Soeparwiyono.

Pintu tertutup rapat dan tidak ada orang. Hanya ada dua petugas Satpol PP berjaga di depan ruangan.

Menurut Ansori, anggota Satpol PP yang menjaga ruang kerja Sekda, Soeparwiyono tidak masuk kantor pada Senin (30/8/2021). Namun, dia tidak paham betul alasan Sekda Soeparwiyono tidak ada di tempat.

"Pak Sekda tidak ada di ruangan. Intinya, tidak masuk kantor," kata Ansori.

Sementara Soni, pegawai lain mengatakan, kondisi kantor sepi karena Pemkab masih menerapkan pola kerja work from home (WFH) selama pemberlakuan PPKM.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kantor Bupati Probolinggo Sepi Pasca Dinasti Politik Dibongkar KPK, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved