KISAH Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Nikahi 7 Perempuan, Dilaporkan Seorang Istrinya ke Kejati NTB

Tindakan oknum pegawai Kejari Lombok Tengah tersebut berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.

Editor: Bambang Wiyono
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, MATARAM – Oknum PNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, NTB berinisial S harus berurusan dengan institusinya gegara doyan kawin cerai.

Senin (30/8/2021), S dilaporkan istrinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Dia diadukan karena perbuatannya yang suka kawin cerai dan menikahi 7 orang perempuan.

Tindakan oknum pegawai Kejari Lombok Tengah tersebut berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.

Perilaku S dianggap merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sehingga salah seorang istri yang dinikahi secara siri datang melapor ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021).

Istri keenam yang enggan disebut identitasnya datang melapor ditemani tim pendamping.

Korban juga didampingi tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.

Dalam laporan tersebut, S yang merupakan seorang PNS Kejari Lombok Tengah menikah sebanyak 7 kali.

Tiga orang istri yang dinikahi memiliki akta nikah dan empat orang dinikahi secara siri.

Bahkan seorang perempuan lagi hidup bersamanya, namun belum dinikahi.

Oknum S menikahi perempuan-perempuan tersebut dengan cara kawin cerai alias tak menikahi tujuh orang perempuan sekaligus.  

Tapi selama bertahun-tahun istri pertama dan ketiga tinggal bersama di rumah dinas Kejari Lombok Tengah beserta anak-anaknya.

Diduga, proses perkawinan kedua dan seterusnya dilakukan S dengan cara mengelabui calon istri.

Misalnya dia datang ngapel pada jam kerja menggunakan seragam kantor dan mobil dinas untuk menggoda para peremuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved