Berita Denpasar
Warga Serangan Denpasar Geruduk Portal Retribusi di Akses Masuk, Desa Adat Sebut Kurang Sosialisasi
Warga Serangan Denpasar Geruduk Portal Retribusi di Akses Masuk, Desa Adat Sebut Kurang Sosialisasi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
“Masalahnya sebenarnya tersumbatnya informasi atau kurangnya sosialisasi oleh Kelian Banjar terkait program ini kepada krama. Kami akan sosialisasikan kembali dengan menggelar rapat mencari titik temu penyelesaian masalah ini,” katanya.
Pihaknya menambahkan, dalam proses sosialisasi sebelumnya melibatkan perwakilan dua orang dari masing-masing banjar yakni Kliang Adat Banjar dan Kepala Lingkungan.
“Karena situasinya masih pandemi, makanya terbatas yang ikut rapat pembahasan ini, hanya perwakilan dua orang saja,” katanya.
Sementara itu terkait permintaan pembongkaran portal pihaknya masih menunggu keputusan paruman lanjutan.
Selain itu, juga sudah ada perjanjian jika dibongkar dan dibatalkan harus ada kompensasi alat tersebut.
“Ini akan kami bahas di intern, kalau lanjut bagaimana solusinya, kalau dibongkar bagaimana karena harus ada kompensasi untuk alatnya sesuai dengan perjanjian,” katanya.
Diajukan oleh Bendesa
Sementara itu, Kasi Data dan Program Perumda Bukti Praja Sewakadharma, I Made Ardana mengatakan pemasangan portal retribusi ini bermula dari pengajuan yang dilakukan oleh Bendesa Serangan pada bulan Februari 2021.
Dirinya pun menyebut, masalah penolakan warga bukan menjadi ranah Perumda, dan itu merupakan ranah desa adat.
“Saat ada pengajuan, kami lakukan kajian dengan mengundang Jero Bendesa, Lurah serta Kaling untuk melakukan diskusi. Beberapa keputusan bahwa harus ada pararemnya dan kami sudah terima pararem tersebut, sehingga kami merasa tidak ada masalah karena sudah ada asal legalnya,” katanya.
Selanjutnya pihaknya memasang alat di dekat kanal, namun ada penolakan dari BTID sehingga dilakukan koordinasi kembali.
Portal pun kemudian dipindah ke timur Pura Sakenan Denpasar dan menurut Ardika pihak desa adat sudah menyetujui.
“Kami kemudian melakukan sosialisasi terkait penerapan pungutan retribusi ini tanggal 1 September kemarin dari pukul 08.00 hingga pukul 13.00 dan tidak ada masalah dan warga ikuti arahan kami,” katanya.
Menurut rencana pihaknya melakukan uji coba portal ini selama tiga hari dan mulai tanggal 4 September akan berbayar.
Terkait adanya aksi ini pihaknya mengaku akan menyerahkan semuanya pada Jero Bendesa Serangan.

“Karena ini ranah Jero Bendesa yang membawahi desa adat, maka kami akan serahkan pada beliau. Kami hanya menangani teknis dan legalitas saja,” katanya.