Kebocoran Data e-HAC Sebabkan Data Pribadi Pengguna Tereskspose, Apa yang Harus Dilakukan? 

Ini perlu dilakukan untuk menghapus celah keamanan yang dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Editor: Eviera Paramita Sandi
zoom-inlihat foto Kebocoran Data e-HAC Sebabkan Data Pribadi Pengguna Tereskspose, Apa yang Harus Dilakukan? 
Tribun Bali
Suasana pemeriksaan e-HAC di terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa 18 Mei 2021. Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin

Jangan buka email atau tautan yang mencurigakan, dan manfaatkan email secara bijak.

Ketiga, uninstall aplikasi yang tidak terpakai. Seeleksi ulang semua aplikasi yang ada di perangkat kita.

Hapuslah aplikasi yang tidak kita pakai, terutama yang sudah tidak aktif atau tidak update.

Mulai mengedukasi keluarga dan teman-teman terkait seberapa penting menjaga data dan bijak dalam bertukar informasi dengan pihak manapun.

Andri menambahkan, pihak-pihak yang memegang data pribadi baik swasta ataupun pemerintah perlu lebih aktif dalam rencana tindakan preventif dan korektif untuk menangani kebocoran data pribadi pada situs atau aplikasi.

“Setiap hari ada 3 sampai 5 celah keamanan baru yang dipublikasikan," ujarnya.

Dengan fakta ini seluruh pemilik dan pengembang aplikasi harus lebih memperhatikan sistem keamanan dengan cara seperti pengujian keamanan (penetration test) secara berkala.

"Tujuannya, untuk meminimalisir celah keamanan baru, meningkatkan kemampuan internal di aspek People, Process & Technology (PPT), dan juga menggandeng perusahaan-perusahaan yang handal dibidang keamanan IT untuk peningkatan keamanan pengamanan situs penting,” jelas Andri Hutama Putra.

Andri juga mengatakan perlu adanya tanggung jawab dari pihak terkait dengan melakukan notifikasi dan edukasi ke pengguna yang terdampak kebocoran datanya.

Hal ini demi membantu masyarakat agar dapat mengantisipasi resiko kerugian yang lebih besar misalnya dengan mengganti password atau PIN.

Masyarakat juga perlu lebih bersikap hati-hati kalau mendapat email sms atau telepon yang bisa disalahgunakan karena datanya yang sudah bocor.

“Diharapkan pemilik aplikasi seharusnya sudah mulai diperketat dari sisi regulasi, sehingga dalam pembuatan dan pengembangan aplikasi dapat disesuaikan dengan undang-undang yang memiliki sanksi tegas," ujarnya.

"Hal ini patut disikapi dengan serius karena ekonomi eigital menjadi penyokong revolusi industri 4.0, dimana banyak hal mengarah ke digital, tetapi kita tetap harus memperhatikan keamanan digital maupun pengguna digital,” imbuh Andri Hutama Putra.

1 juta Pengguna Lebih

Sebelumnya, muncul kabar aplikasi eHAC diduga telah bocor dan tak sengaja mengekspos lebih dari 1 juta data pribadi orang dalam aplikasi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved