Berita Nasional
Tahun Depan Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Punya Kartu Sembako, Begini Cara Mendapatkannya
Tahun depan pemerintah menerapkan kebijakan hanya pemiliki Kartu Sembako yang bisa membeli Gas 3 Kg
TRIBUN-BALI.COM - Tahun depan pemerintah menerapkan kebijakan hanya pemiliki Kartu Sembako yang bisa membeli gas 3 kg.
Cara mendapatkan kartu sembako bisa Anda simak agar nanti bisa membeli gas 3 kilogram yang akan berlaku tahun depan.
Diketahui pemerintah berencana melakukan reformasi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.
Salah satu implementasi reformasi energi itu adalah pemberlakuan kebijakan.
Pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk mereka yang memiliki kartu sembako.
Baca juga: Mulai 2022, Gas Elpiji 3 Kg Hanya Diperuntukan Bagi Pemilik Kartu Sembako
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk menjalankan perubahan itu.
Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp 134 triliun untuk tahun depan.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah akan berusaha menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TDKS) agar pemberian subsidi itu tepat sasaran.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan mendorong penciptaan sistem terintegrasi dengan data sasaran penerimaan subsidi.
"Hal itu dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi.
Yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 24 Agustus 2021 sebagaimana dikutip Kompas.com, Sabtu 4 September 2021.
Sementara itu, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungky Sumadi mengatakan.
Data DTKS sedang diperbaharui oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai pada 2021.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya.
Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapannya sudah beres," kata Pungky.
Baca juga: Pemerintah Pusat Tambah Jatah 65.982 Penerima Kartu Sembako untuk Bali,Nominal Naik Jadi Rp 200 Ribu