224 Pasien Covid-19 Yang Sedang Dirawat di RS Bali Bergejala Sedang Hingga Berat

Dari 1.221 pasien sebanyak 20 persen atau sekitar 224 orang memiliki kondisi berat dan kritis.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
ILUSTRASI - Perawatan pasien Covid-19 di RSUD Klungkung. Ist/RSUD Klungkung 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah tiga kali harus mengikuti kebijakan PPKM Darurat level 4, kini Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B Panjaitan kembali memutuskan bahwa Pulau Dewata kembali melanjutkan PPKM Level 4.

Alasannya masih diterapkannya PPKM Darurat Level 4 di Bali karena kasus Covid-19 yang masih perlu ditekan.

Selain itu karena pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih tinggi.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya menuturkan, mayoritas pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 bergejala sedang dan berat.

Dari 1.221 pasien sebanyak 20 persen atau sekitar 224 orang memiliki kondisi berat dan kritis.

"Sekitar 20 persen berat dan kritis, terutama yang belum vaksinasi," ungkapnya pada, Rabu 8 September 2021.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, tingginya jumlah pasien yang dirawat, tak lepas dari kondisi pasien sebelum masuk rumah sakit.

Mayoritas dari mereka datang ke rumah sakit telah kritis dan belum divaksinasi Covid-19.

Sehingga memerlukan perawatan yang intensif dan memerlukan waktu yang cukup lama.

"RS (Rumah sakit) menanggani pasien kategori sedang dan berat. Kalau masuk dalam kondisi berat atau kritis tentu agak sulit ditangani," tambahnya.

Bagi Suarjaya kunci pengendalian kasus corona di Bali adalah memperkuat isolasi terpusat (isoter).

Hal ini agar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dikontrol dengan baik.

"Efektifkan isoter, kurangi isoman sehingga kasus baru dapat terkontrol agar tidak menjadi berat yang akhirnya masuk ke RS," lanjutnya.

Meski pasien yang dirawat di rumah sakit masih tinggi, Suarjaya menegaskan, tingkat keterisian tempat tidur/Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 aman.

BOR Non ICU di angka 38,5 persen dan BOR ICU 51,32 persen.

"BOR di bawah 60 persen, masih aman," katanya.

Berdasarkan pantauan Tribun Bali, kasus Covid-19 di Bali mulai naik sejak pertengahan Juni 2021 lalu.

Rata-rata kasus harian yang di bawah angka 50 naik menjadi 1.000 hingga 1.400 hingga pekan ke II Agustus 2021.

Pada pekan III Agustus rata-rata kasus harian turun ke angka 943.

Namun, angka kematian Covid-19 di Bali masih tinggi sejak pertengahan Juni hingga pekan III Agustus.

Rata-rata angka harian kematian di bawah angka 5 naik ke angka 50 orang per hari.

Senin 7 September 2021 kemarin, terdapat 208 orang dinyatakan positif, 345 orang sembuh dan 17 orang meninggal terpapar Covid-19 di Bali.

Total sudah 108.763 orang positif, 100.015 sembuh dan 3.633 orang meninggal akibat Covid-19 di Pulau Dewata.

Saat ini ada 5.115 pasien aktif Covid-19 di Bali. Mereka terdiri dari 1.221 orang dirawat di rumah sakit rujukan, 1.889 oang dirawat di tempat isolasi terpusat yang disiapkan pemerintah dan 2.005 orang isolasi mandiri di rumah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved