Berita Gianyar
Tiga Objek Wisata Utama di Gianyar Sudah Uji Coba Dibuka
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali sudah memberi lampu hijau untuk tiga objek pariwisata utama di Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali sudah memberi lampu hijau untuk tiga objek pariwisata utama di Gianyar.
Namun setiap pengunjung yang hadir ke sana wajib terdata pada aplikasi peduliLindungi atau sudah divaksinasi Covid-19.
Tiga objek yang sudah mulai uji coba menerima wisatawan terutama adalah Taman Safari, Monkey Forest Ubud dan Air Terjun Tegenungan.
Kadis Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan, Senin 13 September 2021 mengatakan, tiga objek wisata tersebut merupakan tiga objek yang paling siap menerima kunjungan wisatawan dalam pandemi Covid-19.
Baca juga: Proyek Patung Kapten Dipta di Gianyar Sudah Berjalan 6,8%, Karya: Sejauh Ini Proyek Berjalan Lancar
Sebab seperti pada era new normal, objek tersebut wajib memiliki sertifikat protokol kesehatan covid-19 dan petugas operasional memiliki pemahaman yang baik tentang pandemi Covid-19.
Selain itu, syarat penting lainnya adalah objek tersebut telah mendapatkan aplikasi pedulilindungi dari Kementerian Kesehatan.
"Tiga objek wisata tersebut sudah uji coba, yang lain sedang proses. Syarat pentingnya mendapat aplikasi Peduli Lindungi dari Kemenkes," ujar Agung Putrawan.
Baca juga: Dampak Hujan Deras di Karangasem dan Gianyar, Pohon Kelapa hingga Mangga Tumbang
Dia memaparkan, persyaratan uji coba pariwisata mengacu pada SE Gubernur No 15 Tahun 2021 Tentang Tatanan Kehidupan Era Baru, dimana Uji coba pariwisata dan tempat umum lainnya dilaksanakan dengan prokes ketat.
Ada tiga hal penting dalam uji coba pariwisata tersebut.
Di antaranya, melaksanakan prokes yang ketat, kapasitas maksimal pengunjung 50 persen dari situasi normal dan memiliki aplikasi peduli lindungi dari Kemenkes.
Baca juga: Ratusan Burung Pipit Jatuh dan Mati di Gianyar, Begini Tanggapan BKSDA Bali
"Bukan hanya obyeknya saja yang memiliki peduli lindungi, tapi pengunjung juga wajib memperlihatkan aplikasi peduli lindungi saat masuk obyek wisata," jelasnya.
Terkait objek dan akomodasi, Agung Putrawan mengatakan pihaknya sudah sejak beberapa hari ini berkeliling ke DTW yang ada di Gianyar, untuk memastikan DTW dan hotel-restoran mendapatkan aplikasi peduli lindungi, sehingga bisa melakukan aktivitas pariwisata.
Saat ini, kata dia, beberapa Hotel dan DTW sedang berproses untuk mendapatkan aplikasi tersebut.
Baca juga: Terkait Gugatan Tanah, Penggugat Desa Guwang Gianyar Harapkan Perdamaian
"Sebagian besar sedang berproses, ada yang tinggal buka aplikasi. Pada intinya pelaku pariwisata sedang berproses," ujarnya.
Selain tiga objek wisata tadi, kata dia, sejumlah objek lainnya saat ini sudah siap untuk dibuka.
Di antaranya, Bali Zoo, Tirta Empul dan DTW lain sudah masuk aplikasi dan tinggal launching.
Pihaknya mengimbau agar semua pemilik hotel, penginapan hingga penyedia jasa transportasi supaya segera masuk aplikasi peduli lindungi dari Kemenkes.
"Masa uji coba ini mesti disambut baik semua komponen pariwisata, karena ini syarat wajib," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/selfie-bersama-kera.jpg)