Berita Karangasem
Bupati Karangasem Segera Rotasi Sejumlah Pejabat Tinggi, Rencana Dilaksanakan Dua Gelombang
Kepala BKSDM Karangasem, Gusti Gede Rinceg, membenarkan, adanya rencana melakukan rotasi pejabat tinggi.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Bupati Karangasem akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat tinggi di wilayah Pemkab Karangasem. Mengingat sebanyak 21 pejabat di Karangasem telah melaksanakaan uji kompetensi.
Hasilnya sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian & Sumber Daya Manusia (BKSDM).
Kepala BKSDM Karangasem, Gusti Gede Rinceg, membenarkan, adanya rencana melakukan rotasi pejabat tinggi.
Rotasi rencananya akan dilaksanakan 2 kali.
Baca juga: BMKG dan BPBD Karangasem Verifikasi Jalur Evakuasi Apabila Terjadi Bencana
Gelombang pertama, rotasi kemungkinan digelar dalam waktu dekat, sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan akhir Desember 2021 nanti.
"Untuk pengisian organisasi perangkat daerah (OPD) yang digabung rencananya akan dilakukan lelang jabatan terbuka," ungkap Gusti Gede Rinceg, Selasa (14/9/2021).
Untuk pengabungan OPD saat ini masih pembahasan oleh eksekutif dan legislatif untuk disahkan.
Untuk rotasi gelombang pertama tinggal menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan melaporkan hasil uji kompetensi.
Pihaknya berencana melaporkan dan memetakan terlebih dahulu.
Jika diseetujui oleh KASN, proses rotasi akan jalan. Kalau tak disetujui, terpaksa diubah lagi.
Ditambahkan, rencana Pemkab melakukan rotasi terhadap 21 pejabat di Karangasem. Mengingat ke 21 pejabat tersebut telah ikut uji kompetensi.
Yang tidak mengikuti uji kompetensi hanya Kepala Dinas Perikanan serta Dinas Ketenagakerjaan dan Traansmigrasi (Disnaker).
"Kedua pejabat ini tak ikut karena alasan sakit. OPD yang akan dirotasi yakni diluar penggabungan. Masih menunggu keputusan dari KASN," imbuh Gusti Gede Rinceg, pejabat asal Kelurahan Padang Kerta, Kec. Karangasem.
Untuk Sekretaris Dewan harus ada persetujuan dari pimpinan DPRD.
Baca juga: BERITA DUKA: Ida Pedanda Gede Made Jelantik Karang dari Geria Budakeling Karangasem Lebar
Untuk diketahui, OPD yang digabung sebanyak 7 OPD. Yakni Dinas Perumahaan dan Permukiman (Perkim) digabung ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
Dinas Pariwisata akan digabung dengan Dinas Kebudayaan.
Dinas pengendalian Penduduk ke Dinas Perlindungan anak.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem