Berita Bali
Kantor Bantuan Hukum di Denpasar Diduga Dilempari Bom Molotov,Polisi Turunkan Tim Gelar Penyelidikan
Akibatnya, kantor advokat milik Jhon Korassa Sonbai itupun mengalami sejumlah kerusakan di bagian kaca dan pintu.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Pidada XIII, Nomor 22, Ubung, Denpasar Utara, Kota Denpasar diduga dilempari bom molotov.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Kamis 16 September 2021 dini hari sekitar pukul 00.30 wita.
Akibatnya, kantor advokat milik Jhon Korassa Sonbai itupun mengalami sejumlah kerusakan di bagian kaca dan pintu.
"Pelakunya saat itu datang dari arah timur ke barat. Mereka berdua mengendarai sepeda motor matik," kata Jhon Korassa, Kamis 16 September 2021 terpisah.
Baca juga: Satu Lagi Tempat Isoter di Denpasar Ditutup, Tingkat Keterisian 5 Isoter lain Hanya 31,31 Persen
Lebih lanjut ia mengatakan saat kejadian, dirinya dan pegawai tengah beristirahat di rumahnya yang berada tepat di belakang kantor.
"Ya saat kejadian di kantor sepi dan tidak ada yang menyangka kejadian ini," tambahnya.
Menurut beberapa warga sekitar, kejadian pelemparan bom molotov itu diawali dengan suara ledakan disertai kobaran api.
"Untung apinya tidak besar dan mobil yang terparkir di dekat lokasi, tidak terbakar," lanjut Jhon.
Usai kejadian itu, pihak kepolisian langsung ke TKP dan kini tengah menyelidiki motif pelemparan ke kantor LBH tersebut.
Hal itupun disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat yang mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut.
"Kami sudah terjunkan Inafis ke lokasi dan saat ini kejadian itu masih dilakukan olah TKP," ungkap Kompol Mikael Hutabarat dikonfirmasi terpisah Kamis 16 September 2021.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kantor-lembaga-bantuan-hukum-lbh-di-jalan-pidada-xiii-nomor-22-ubung-denpasar.jpg)