Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sejumlah Saksi Kembali Dipanggil
Sejumlah saksi dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kembali dipanggil polisi.
TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah saksi dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kembali dipanggil polisi.
Dari informasi yang didapatkan, saksi yang kembali dipanggil pihak penyidik Polres Subang tersebut yakni Yosef (55) suami serta ayah korban, Yoris (34) anak tertua sekaligus adik korban.
Pantauan di lapangan, pada pukul 12.20 terlihat Yoris keluar dari Satreskrim Polres Subang melewati pintu samping.
Sementara itu untuk Yosef sendiri menjalani pemeriksaan tambahan di tempat berbeda dengan saksi lain, yakni di Polsek Jalancagak.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Selain Hobi Golfnya, Yosef Juga Ditanya Soal Kepemilikan Rumah
Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi terkait dengan pemanggilan kembali oleh pihak penyidik Polres Subang.
Diketahui, sampai dengan saat ini misteri kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum bisa terpecahkan oleh pihak kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Polisi Kembali Panggil Dua Saksi Kunci Ini, Diperiksa di Tempat Berbeda.
Artikel ini telah mengalami perubahan pada Judul dan Isi untuk memberi informasi yang lebih akurat.