Berita Denpasar
Jatuh Cinta Pada Indonesia, WNA Asal Jepang Oyagi Shuka Ajukan Permohonan untuk Menjadi WNI
Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Oyagi Shuka (22) mengajukan pernohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Penulis: Putu Candra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Oyagi Shuka (22) mengajukan pernohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Perempuan yang lahir, besar di Denpasar dan masih berstatus mahasiswa ini mengajukan permohonan sebagai WNI karena sudah jatuh hati pada Indonesia.
Terhadap hal ini, Oyagi pun telah menjalani sidang permohonan pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Senin, 20 September 2021.
Sidang permohonan pewarganegaraan ini dihadiri dipimpin oleh Kakanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk selaku Ketua Tim Verifikasi didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus.
Hadir pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, Oyagi mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8.
Pasal tersebut mengatur bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.
Baca juga: Kapolda Bali Bentuk Satpam yang Bertugas Dalam Penanganan Covid-19 di Tempat Kerja Masing-Masing
Baca juga: 15 Jam Tak Bisa Akses Internet Akibat Telkomsel dan IndiHome Gangguan, Pelanggan Minta Kompensasi
"Selain itu Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia," paparnya dalam siaran persnya.
Lahir dan besar di Denpasar, Oyagi sangat fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di Sekaa Truna Truni di salah satu banjar di Wilayah Sanur, Denpasar.
Tim verifikasi dalam sidang tersebut mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya terkait wawasan kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi WNI.
Yang menarik kata Jamaruli adalah ketika Tim Verifikasi meminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Oyagi menyanyikannya dengan sangat baik.
Jamaruli menilai selaku pimpinan sidang menilai baik secara formil terhadap WNA tersebut.
"Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," tutupnya.
(*)