Koalisi Masyarakat Sipil Desak Paripurna DPR Tak Sahkan Nyoman Adhi Sebagai Anggota BPK

Ini bentuk konsistensi perjuangan selama ini yang menginginkan pemilihan pejabat tinggi negara sekelas Anggota BPK RI dilaksanakan dengan bermartabat.

Editor: Bambang Wiyono
Reza Deni
Nyoman Adhi Suryadnyana saat uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK di Komisi XI, Rabu (8/9/2021). 

a. Agar Komisi XI DPR membatalkan keterpilihan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK terpilih;

b. Agar Sidang Paripurna DPR tidak menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK karena proses seleksi menyalahi perundang-undangan;

c. Agar Pimpinan DPR tidak mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK;

d. Agar Presiden RI Ir. H. Joko Widodo tidak menandatangani pengesahan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK melalui Keputusan Presiden;

e. Agar proses pemilihan Anggota BPK dikembalikan kepada Komisi XI DPR sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilihan Anggota BPK.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Unsur Sipil Desak Paripurna DPR Tak Sahkan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved