Berita Denpasar
Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar Akan Lakukan Penataan Pedagang Pelataran di Pasar Badung
Pihaknya pun akan melakukan kajian terkait keberadaan pedagang pelataran yang berada di kawasan Pasar Badung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah melakukan penataan di depan Pasar Badung yang merupakan satu rangkaian dengan penataan kawasan Gajah Mada, Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar berencana menata pedagang pelataran.
Pihaknya pun akan melakukan kajian terkait keberadaan pedagang pelataran yang berada di kawasan Pasar Badung.
Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait dengan penataan pedagang.
“Seperti apa tampilannya kedepan, harus pula sesuai dengan kondisi tampilan gedung yang sudah ditata ini,” kata Kompyang, Senin 20 September 2021.
Ia mengatakan, untuk di pelataran Pasar Badung sejak awal berdirinya sudah menerapkan aktivitas pasar selama 24 jam.
Namun kini, dengan penataan yang dilakukan, aktivitas Pasar Badung hanya sampai pukul 17.00 Wita.
“Ini juga kami pertimbangkan dan kaji, apakah akan kembali jadi 24 jam seperti dulu atau bagaimana,” katanya.
Dikatakan, penataan yang perlu juga akan dilakukan, yakni terkait dengan kondisi lapak-lapak yang ada di pelataran.
Apakah nanti ada keseragaman atau seperti apa, dan semua itu perlu kajian lebih detail.
“Inilah yang perlu dibahas dulu, seperti apa wajahnya nanti setelah penataan selesai,” katanya.
Baca juga: PTM Hari Pertama Digelar di SMK PGRI 3 Denpasar, Komang Ayu Antusias
Baca juga: Hari Pertama Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Kantor Wali Kota Denpasar, Ada Beberapa Kendala
Sementara itu, pengerjaan penataan kawasan jalan Gajah Mada dan Pasar Kumbasari sudah mencapai 45 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta.
“Sampai saat ini sudah 45 persen, ini karena kami pakai metode kerja yang sesuai dimana penggarapan dimulai dari bawah, yakni yang berada di sungai sehingga tidak terkendala saat musim hujan,” kata Jimmy.
Jimmy mengatakan sudah ada beberapa item pekerjaan yang tuntas seperti pemasangan fondasi, dasar untuk patung dan beberapa tiang pancang.
“Nanti kan akan menyusul untuk pemasangan patung, dan ada beberapa pekerjaan yang memerlukan pabrikasi belum,” katanya.
Dirinya mengaku pembangunan ini sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Baca juga: Penataan Kawasan Gajah Mada Denpasar Sudah 45%, Hujan Belum Pengaruhi Progres Pengerjaan
Ia mengatakan penataan ini menggunakan dua sumber dana yakni dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari provinsi Bali sebesar Rp15 miliar.
Sementara, dari APBD Kota Denpasar sebesar Rp4.5 miliar.
“Sumber dananya ada dua, pertama dari APBD sekitar Rp4.5 miliar dan kedua dari BKK provinsi Rp15 miliar,” kata Jimmy.
Penataan kawasan ini pun sudah dimulai sejak Juni 2021 lalu dan ditarget penataan ini bisa rampung pada 6 Desember 2021 mendatang. (*)