Berita Bangli
Akibat Hujan Deras Jalur Tembuku - Kintamani Amblas, Rawan Dilintasi Kendaraan Roda Empat
Hujan deras yang terjadi pada Kamis 23 September 2021 lalu mengakibatkan senderan jalan di wilayah Banjar Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku longsor
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Hujan deras yang terjadi pada Kamis 23 September 2021 lalu mengakibatkan senderan jalan di wilayah Banjar Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku longsor.
Kejadian tersebut juga mengakibatkan badan jalan disekitarnya amblas, sehingga rawan dilintasi kendaraan roda empat.
Menurut warga sekitar, amblasnya badan jalan tersebut diketahui Jumat 24 September 2021 pagi.
Warga bernama Gung Wira itu mengatakan jika senderan di jalur tersebut memang rawan longsor.
Ia mengungkapkan sebelumnya sekitar beberapa pekan lalu, di sebelah selatan jalur tersebut sempat longsor dan sudah dilaporkan ke Pemda Bangli melalui pengaduan 24 jam.
“Sudah ada rencana akan diperbaiki, tapi tiba-tiba sepekan lalu kembali longsor. Waktu itu masih sedikit. Hanya bahu jalannya saja yang longsor. Oleh warga sekitar akhirnya dipasangi police line. Tapi karena semalam hujan deras sekali, hampir setengah badan jalan akhirnya amblas,” ucap dia.
Gung Wira berharap jalur tersebut segera mendapatkan penanganan.
Karena kondisi jalan yang amblas mengakibatkan warga khususunya yang memiliki mobil was-was saat hendak melintas.
Apalagi di sebelah barat jalur yang amblas terdapat sawah dengan kedalaman sekitar lima meter dari badan jalan.
Sementara Perbekel Desa Tembuku, I Ketut Mudiarsa mengatakan, longsor di wilayah Banjar Penida Kelod sejatinya sudah terjadi sejak beberapa pekan lalu.
Titik longsor tersebut berada di sebelah utara SDN 4 Tembuku.
“Panjang longsor itu sekitar 30 meter. Jalur tersebut juga mulai rawan dilintasi karena sekarang aspal itu sudah amblas,” ungkapnya.
Mudiarsa tak menampik jika jalur ini cenderung padat kendaraan karena merupakan jalur penghubung Tembuku – Kintamani.
Namun, karena kondisi ketahanan jalan yang rawan akibat longsor, serta alasan keselamatan pengguna jalan, pihak desa akhirnya membuat pengumuman larangan melintas melalui sosial media.
Serta memasang plang larangan melintas bagi kendaraan yang membawa barang berat.
“Namun kenyataannya apa yang kami lakukan masih tetap dilanggar. Kami juga tidak punya kewenangan melarang masyarakat untuk melintas. Yang bisa kami lakukan hanya sebatas saran dan imbauan,” ujarnya.
Dikatakan pula, alasan larangan melintas awalnya untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih parah.
Karena dibawah badan jalan terdapat gorong-gorong besar (aungan) yang tanahnya cukup labil.
Mudiarsa mengaku awal diketahui senderan jebol, pihaknya sudah melapor ke Dinas PUPR Perkim Bangli.
Bahkan sudah dianggarkan perbaikan melalui APBD Perubahan 2021, dengan kisaran biaya Rp96 juta.
Namun, diperkirakan biaya perbaikan yang dibutuhkan akan bertambah, karena adanya kerusakan badan jalan.
Baca juga: Kasus Kematian Positif Covid-19 Terus Bertambah Tiap Hari di Bangli, Satgas: Segera Periksakan Diri
Baca juga: Gusti N Dibekuk Jajaran Polsek Bangli Usai Curi Celana Dalam Wanita di Tempat Kos Lingkungan LC Aya
Baca juga: Pemkab Bangli Resmi Lakukan Pinjaman Rp75 Miliar untuk Tingkatkan Standar Kesehatan
“Tapi seandainya tidak cukup karena membutuhkan anggaran lebih, katakanlah diatas Rp200 juta, kan mekanismenya berbeda. Harus melalui proses tender. Dan ini membutuhkan waktu lama, yang dikhawatirkan jalan kerusakan jalan akan semakin parah. Maka dari itu kita harapkan Dinas PUPR Perkim segera menyikapi situasi dan kondisi di lapangan sehingga dampak kerusakan jalan tidak semakin parah,” tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kondisi-jalan-di-banjar-penida-kelod-yang-amblas.jpg)