Berita Internasional
China Tegaskan Seluruh Transaksi Kripto Adalah Ilegal, Harga Bitcoin Langsung Terjun Bebas
"Mata uang yang bersifat virtual dan dilakukan untuk tujuan bisnis adalah transaksi ilegal," ucap perwakilan dari Bank Rakyat China.
Namun beberapa tahun kemudian larangan tersebut terlihat dilonggarkan.
Kebijakan terhadap segala bentuk larangan terhadap mata uang kripto oleh pemerintah China sebenarnya telah banyak menuai kritik.
Kepala Penelitian di Coinshares, Chris Bendiksen menyatakan bahwa larangan tersebut adalah bentuk sistem pemerintahan yang bersifat top-down khususnya dalam pengontrolan mata uang.
"Ini bukan hal yang baru jika China tidak menyukai Bitcoin dan merupakan antitesis dari rezim tentang sentralisasi kepemimpinan pada kontrol terhadap uang," ucapnya dikutip dari CNBC.
Pelarangan lebih diperketat dan dilakukan di awal tahun ini.
Pemerintah China mengumumkan akan menyita seluruh peralatan yang digunakan untuk melakukan 'mining'.
Selain itu, lembaga keuangan dan platform pembayaran apapun juga dilarang memberikan pelayanan terkait proses transaksi hingga verifikasi.
Apabila lembaga berkaitan melanggar maka akan dilakukan penutupan.
Pelarangan demi pelarangan yang dilakukan pemerintah China menandakan adanya penghilangan akan seluruh kegiatan yang menyangkut mata uang kripto seperti 'mining'.
Bank Rakyat China merencanakan untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi yang berkaitan dengan mata uang kripto.
Baca juga: Ilmuwan China: Kasus Covid-19 Pertama Muncul di AS Bukan Wuhan
Dikutip dari sumber yang sama, pelarangan seluruh transaksi yang diungkapkan, sepertinya semakin memperteguh pendirian dari negara yang dipimpin oleh Xin Jinping tersebut.
Hal tersebut dilatarbelakangi adanya keinginan untuk memaksimalkan pengembangan dari mata uang digital milik China yaitu yuan.
Di lain sisi, pemerintah China menganggap bahwa aktivitas mining menyebabkan perubahan iklim yang signifikan karena dilakukan dengan menggunakan banyak komputer sehingga mengakibatkan pemborosan energi seperti listrik.
Alasan tersebut juga didukung oleh program pemerintah yang menginginkan China bebas dari penggunaan karbon pada tahun 2060.
Di lain sisi, pelarangan yang dilakukan tentu memberikan masalah bagi penambang yang berada di China dan Hongkong.