Azis Syamsuddin Ditahan KPK

SOSOK Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Ditahan KPK, Kelahiran Surakarta Lulusan Hukum Trisakti

Latar belakangnya di bidang hukum membuatnya menjadi wakil ketua DPR pada periode pertamanya pada 2004-2009 hingga kini terjerat hukum.

Editor: Bambang Wiyono
(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Ia menjadi tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap. 

Azis Syamsuddin mulai ditahan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari setelah ditangkap di rumahnya.

Azis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ia diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado, yang tengah diselidiki KPK.

Siapa Azis Syamsuddin?

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Azis Syamsuddin memulai karier di parlemen sebagai politikus Partai Golkar sejak 2004.

Pria kelahiran Surakarta, 31 Juli 1970 itu kini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Azis merupakan anggota Komisi III DPR RI, membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Baca juga: Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Golkar Siapkan Pengganti Jadi Wakil Ketua DPR RI

Lulusan Hukum Universitas Trisakti ini pernah bekerja sebagai pengacara dan tergabung dalam kantor Pengacara Gani Djemat dan Partner sejak 1994 hingga 2004.

Pada 2004, Azis mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II.

Latar belakangnya di bidang hukum membuatnya menjadi wakil ketua DPR pada periode pertamanya pada 2004-2009.

Politisi Golkar ini juga pernah menjabat sebagai anggota di sejumlah organisasi.

Baca juga: FOTO-foto Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK

Jabatan terakhirnya dalam suatu organisasi adalah sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang dijabatnya sejak 2008 hingga 2011.

Dia juga aktif menjabat sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Kemudian, Azis aktif di International Bar Association Harley Owner Group Chapter Jakarta, Asosiasi Advokat Indonesia Bidang Diklat, dan Dewan Penasihat DPD II Golkar Tulangbawang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved