Novel Baswedan Dkk akan Ditugaskan untuk Mengawasi Dana Covid-19

Komunikasi itu dilakukan untuk membahas perekrutan mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) Korps Bhayangkara.

Editor: DionDBPutra
Dok Tribun
Novel Baswedan 

Mereka akan dapat ditempatkan dalam sejumlah penugasan-penugasan antikorupsi di institusi Polri. Di antaranya melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa ataupun pemantauan dan pendampingan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19.

”Ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," kata Argo.

Argo mengatakan upaya merekrut pegawai KPK yang kini sudah diberhentikan dari komisi antirasuah itu adalah keinginan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia menuturkan bahwa perekrutan itu merupakan suatu niat baik yang dilakukan oleh institusi pasca pemecatan para pegawai tersebut.

"Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," ujar Argo.

Karena itu Polri berharap Novel Baswedan cs mau menerima tawaran tersebut.

"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," kata dia.

"Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan. Jadi kami selalu ada silahturahmi dan komunikasi. Kemudian kemarin kami mendengar bahwa ada informasi 56, awalnya 56 orang teman-teman dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK-nya, sekarang 57," jelas Argo.

Juru bicara 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Hotman Tambunan mengaku belum mendapat undangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembahasan menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Sejauh ini, kata Hotman, baru ada obrolan-obrolan yang sifatnya nonformal dari rekan-rekan di Polri.

"Belum ada ya (undangan resmi), paling hanya teman-teman yang ada di Polri nanya-nanya, nonformal bangetlah," kata Hotman kepada Tribunnews.com, Jumat 1 Oktober 2021.

Diungkapkan Hotman, pertanyaan nonformal itu seperti bagaimana perkembangan terkait wacana perekrutan menjadi ASN di Polri yang sempat dilontarkan Jenderal Listyo beberapa waktu lalu.

"Kalau (undangan) resmi kan ada suratnya, setidaknya ada undangan digital kan," kata mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu.

Andaikata undangan resmi dari Kapolri sudah diterima 57 pegawai, kata Hotman, mereka belum bisa memutuskan apakah akan bergabung atau tidak. Mereka akan lebih dulu berkonsolidasi, termasuk dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang sebelumnya sudah mengirimkan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo.

"Kalau kami sih melihat dalam konteks seluruh variabel, ada rekomendasi Ombudsman ada rekomendasi Komnas HAM, ada isu pemberantasan korupsi, ada isu kepegawaian, ada banyak pihak/publik," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved