Masa Karantina untuk Wisman Dipersingkat Jadi 5 Hari, Epidemiolog: Kita Mengulang Kesalahan Lama

Masa Karantina untuk Wisman Dipersingkat Jadi 5 Hari, Epidemiolog: Kita Mengulang Kesalahan Lama

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mancanegara menggunakan masker saat mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Jumat (31/1/2020) silam. 

Terkait rencana pemerintah memberlakukan karantina bagi wisman tersebut dilakukan 5 hari, Dicky menyebut hal itu riskan akan adanya potensi masuknya varian baru dengan waktu penyebaran yang cepat.

"Kalau 5 hari kita mengulang kesalahan kita yang lama dimana kita kebobolan banyak varian yang masuk," terang Dicky.

Karantina 7 hari juga memiliki ketentuan khusus yakni pelaku karantina telah mendapatkan vaksinasi.

Selain itu, bila pelaku karantina diperiksa positif terpapar Covid-19 maka perlu dilakukan perpanjangan karantina menjadi 14 hari.

Meski begitu, kebijakan karantina disampaikan Dicky dapat lebih longgar. Karantina dapat dilakukan pada fasilitas resort di wilayah wisata di Bali.

(Tribun Bali/sar | Kontan/Anna Suci Perwitasari ) 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru" dan Pariwisata mulai dibuka, pemerintah persingkat waktu karantina wisman di Bali

Sumber: Kontan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved