Info Populer
Tak Ada Rekrutmen CPNS Tahun 2022, Hanya Rekrutmen PPPK, Bima: Kesejahteraan Sama
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan"
TRIBUN-BALI.COM - Beredar kabar tidak ada seleksi CPNS pada 2022 dan hanya akan ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) saja.
Isu ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Dalam unggahnnya tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.
Benarkah demikian?
Baca juga: CPNS 2022 Ditiadakan? Begini Penjelasan BKN
Baca juga: 50 Peserta Seleksi CPNS 2021 di Bangli Tak Hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar
Baca juga: Inilah 10 Besar Nilai Tertinggi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 di Indonesia
Penjelasan BKN Melansir pemberitaan sebelumnya, Bima mengonfimasi tahun depan hanya dibuka rekrutmen PPPK.
“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).
Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang sama. Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.
“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.
Formasi guru
Dijelaskan, tahun ini rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.
Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK.
Baca juga: Bagaimana Cara Download Sertifikat SKD CPNS? Ikuti Langkahnya Berikut Ini
Baca juga: Dari 1.865 Peserta CPNS di Karangasem, Sebanyak 177 Peserta Tak Ikut SKD
Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).