Berita Denpasar

Syarat Masuk Bali Diperketat, Luhut: Evaluasi PPKM, Angka Covid-19 Turun 98,9 Persen

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merangkap Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi

Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi suasana Pantai Kuta, Badung, Rabu 8 September 2021 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merangkap Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi dan perkembangan PPKM, Senin (11/10).

Dalam evaluasinya, Luhut menyebutkan, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia selama seminggu terakhir menunjukkan angka perbaikan. Dia menyebutkan, kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen, dan khusus untuk Jawa dan Bali bahkan menunjukkan penurunan hingga 98,9 persen.

“Pertama situasi pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan satu minggu ke belakang ini, kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen, dan konfirmasi Jawa-Bali menurun hingga 98,9 persen dari puncaknya 15 Juli lalu. Selain kasus harian yang membaik, jumlah kematian harian di Indonesia juga turun pada 10 Oktober. Hanya terdapat kasus kematian 39 untuk nasional, dan 17 untuk Jawa dan Bali,” imbuhnya.

Bahkan, menurut purnawirawan Jenderal baret merah Kopassus ini, angka Covid-19 Indonesia menjadi yang terendah di ASEAN, jauh di bawah dari Singapura, Malaysia, Thailand.

“Dibandingkan dengan negara-negara Asean, khusus Indonesia termasuk yang terendah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Luhut juga menyampaikan sejumlah syarat masuk bagi turis asing ke Bali seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Pulau Dewata pada 14 Oktober. Ia berharap pembukaan Bali dapat memulihkan perekonomian secara bertahap.

“Pembukaan penerbangan internasional ke Bali dilakukan pekan ini. Diharapkan mampu memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi pra-pandemi,” katanya.

Ia menyebutkan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pembukaan Bali harus tetap dilakukan dengan hati-hati, meski kasus Covid-19 telah melandai. “Namun pembukaan harus dilakukan secara hati-hati, walaupun kasus sudah menurun, tetap Rt (laju penyebaran virus Covid-19) masih belum di bawah 1. Kita berharap dalam minggu ini di bawah 1,” jelasnya.

Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, persiapan pembukaan Bali agar betul-betul disiapkan dengan maksimal dan harus dimulai simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka.

Jokowi berpesan agar di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan, serta manajemen kebijakan karantina yang clean dan transparan dan target capaian vaksinasi harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka.

Untuk Bali, ada satu daerah yang belum dapat memenuhi target capaian vaksin lansia yakni Gianyar yang hanya 38 persen.

“Di Bali hanya ada satu daerah yang perlu kita perbaiki, Gianyar yang vaksin lansianya baru 38 persen. Kami targetkan harus 40 persen dalam beberapa hari ke depan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari syarat sebelum keberangkatan (pre-departure requirement), hingga syarat kedatangan (on arrival requirement). Berikut adalah syarat prakedatangan, yaitu:

Pertama, berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positifity rate di bawah 5 persen.

Kedua, hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimum 3 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved