Berita Bali
Bali Open Border Besok, SPSI Sebut Belum Ada Info Pemanggilan Pekerja
Bali akan melakukan open border untuk wisatawan mancanegara (wisman), Kamis 14 Oktober 2021.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bali akan melakukan open border untuk wisatawan mancanegara (wisman), Kamis 14 Oktober 2021.
Hal ini menjadi angin segar bagi pekerja pariwisata yang selama ini dirumahkan maupun di-PHK.
Namun demikian, namun hingga kini, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali, I Wayan Madra mengaku belum menerima laporan jika karyawan yang dirumahkan maupun di-PHK dipekerjakan kembali oleh perusahaannya.
Menurutnya, hal itu terjadi karena sampai saat ini belum ada kunjungan wisman yang datang ke Bali.
Baca juga: Pariwisata Bali Dibuka 14 Oktober 2021, Koster: Prokes Ketat, Hotel & Objek Wisata Wajib Punya CHSE
Dan untuk saat ini kunjungan ke Bali masih didominasi oleh wisatawan domestik atau wisdom.
“Kami belum menerima informasi terkait karyawan yang dipekerjakan kembali. Karena visitors asing kan belum ada yang datang,” kata Madra, Selasa 12 Oktober 2021.
Madra mengatakan, kemungkinan saat ini perusahaan masih memaksimalkan karyawannya yang tidak dirumahkan.
Meskipun begitu, ia berharap agar hotel-hotel besar yang telah menerima wisman, agar kembali mempekerjakan karyawan yang dirumahkan sebelumnya.
Tak hanya berlaku bagi karyawan yang dirumahkan, dirinya pun berharap agar karyawan yang terkena PHK juga dipanggil kembali.
“Yang di-PHK kami harapkan agar dipanggil kembali, karena mereka sudah memiliki ilmunya di sana,” imbuhnya.
Madra pun yakin para pekerja yang dirumahkan akan bersedia kembali ke sektor pariwisata.
“Kalau sampai pariwisata ini tidak ada ya mereka-mereka yang sudah terbiasa hidupnya di pariwisata tentu akan tambah parah,” katanya.
Bagaimana pun caranya, menurutnya, pariwisata di Bali harus bangkit kembali.
Sebab sebagian besar masyarakat Bali hidupnya dari pariwisata langsung maupun tidak langsung.
“Dengan ada pariwisata, akan mendukung ekonomi. Jika ekonomi membaik, daya beli masyarakat akan bertambah. Sekarang orang saja tidak pegang uang, bagaimana mau belanja?” katanya.
Sementara itu, ia menilai masa karantina bagi wisman dinilai terlalu panjang.
Karena pasti wisman akan merasa waktunya habis hanya untuk menjalani karantina di hotel.
“Kami berharap supaya jangan ada karantina lagi. Ini yang kami dari pekerja inginkan supaya lancar, tapi tetap prokes dijalankan. Atau setidaknya dikurangi waktunya,” katanya.
Terpisah, Nyoman Budi Harta, pria asal Buleleng yang bekerja di salah satu hotel di Ubud kini beralih menjadi tukang bangunan.
Pria kelahiran 5 Januari 1993 ini sudah 5 tahun bekerja menjadi staff enginering di salah satu hotel Ubud.
Karena pandemi melanda, ia harus mengelus dada dan menerima kenyataan karena dirumahkan.
Tuntutan ekonomi yang mengimpit Nyoman, membuatnya cari akal untuk tetap hidup, salah satunya menjadi kuli bangunan.
Kini di usianya yang menginjak 28 tahun, ia kerja serabutan sambil menunggu panggilan kembali dari pihak hotel tempat ia bekerja dulu.
“Dari April saya dirumahkan. Kalau ada panggilan, akan dihubungi kembali. Karena kontrak saya masih berakhir Desember 2021,” kata Nyoman, Selasa.
Nyoman mengaku sudah mendengar rencana pembukaan pariwsata mancanegara, Kamis.
Ia berharap adanya panggilan di bulan ini terkait pekerjaannya kembali sebagai staff engineering.
“Tapi belum tahu kepastiannya, menunggu informasi lebih lanjut. Saya sih berharap pemerintah benar membuka penerbangan internasional, apalagi pelaku pariwisata sangat terdampak dalam hal ini,” tambahnya.
Ubud menjadi salah satu daerah wisata terdampak akibat pandemi Covid-19.
Tapi untungnya Nyoman punya cara lain dalam memanfaatkan skill-nya.
Ia mencari cara agar skill-nya tetap jalan dengan menjadi kuli bangunan dan pasang listrik di setiap rumah yang ia bangun.
Baca juga: Pariwisata Bali Dibuka 14 Oktober 2021, Koster: Prokes Ketat, Hotel & Objek Wisata Wajib Punya CHSE
Lain halnya dengan pendapatan yang ia hasilnya dari hotel, kini Nyoman hanya mendapatkan 50% lebih rendah dari pendapatannya yang dulu.
Bekerja sebagai kuli bangunan pukul 08.00 wita hingga 17.00 wita Nyoman lakukan agar tetap berpenghasilan.
“Harapan saya yang terlibat dalam dunia pariwisata semoga bandara segera dibuka agar saya tidak menganggur, karena kalau proyek bangun rumah ini selesai, saya bingung mau kerja apa,” kata Nyoman.
Sebelumnya diberitakan perekonomian di Bali lebih dari 52 persen bergantung dari sektor pariwisata secara langsung.
Sementara yang tidak langsung bergantung sebanyak 70 persen dari pariwisata.
Seluruh sektor pariwisata ini langsung diam atau terhenti karena pandemi Covid-19.
Dari seluruh hotel yang ada di bali terdapat 110 ribu kamar dan 100 persen kosong.
Akibatnya sudah banyak hotel yang merumahkan karyawannya dan total pekerja di pariwisata 90 ribu di Bali.
"Dan saya bangga karena mereka, meskipun dalam kondisi begini mereka tidak melakukan hal-hal kontraproduktif. Masyarakat yang terdampak sekitar 20 hingga 30 persen atau sepertiga warga Bali. Sangat Terdampak. Karena UMKM terhenti, sentra-sentra ekonomi lainnya terhenti maka pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi. Sehingga di tahun 2020 alami penurunan hingga 9,3 persen negatif pertama dalam sejarah. Bukan hanya bali yang bergantung pada pariwisata. Ini suka dukanya menjadi tujuan pariwisata dunia," kata Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam wawancara Program Aiman Kompas TV, Senin 11 Oktober 2021 malam.
Gubernur Koster mengatakan, beberapa persiapan mulai digencarkan untuk membuka pariwisata di Bali.
Menurutnya, nantinya akan ada dua skema manajemen yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
"Sebelumnya kami sudah rapat teknis ada dua skema manajemen yang akan dijalankan. Skema manajemen yang pertama adalah khusus mengurusi protokol kesehatan yang ketat. Kepada masyarakat, kemudian pada pelaku usaha pariwisata," ungkapnya.
Dan skema manajemen kedua yakni tata kelola menerima kedatangan wisatawan mancanegara.
Kemudian untuk hotel dan penginapan sementara sampai ke penginapan yang permanen nantinya di setiap titik akan dijaga oleh petugas.
"Titik per titik itu kita akan taruh petugas, baik dari TNI atau Polri dan pecalang juga Satgas guna memastikan semua terkelola dengan baik. Walaupun kita memulai aktivitas pariwisata, kita tetap bisa mengendalikan pandemi Covid-19 di Bali. Jangan sampai ada kasus varian baru. Semua ini saya perhitungankan dengan tim," tambahnya.
Koster sendiri memiliki keyakinan bahwa memang pariwisata harus segera dibuka.
Ia juga berharap semoga semua pelaku usaha menaati peraturan protokol kesehatan yang ada.
Dan nantinya jika ditemukan ada yang melanggar, akan ditindak.
"Saya punya keyakinan dari data yang ada dan pandangan secara spiritual sudah ada momentum untuk memulai membuka pariwisata mancanegara ini. Dan tentu saja ini memang sudah harus buka dengan ekstra hati-hati. Saya berharap para pelaku usaha pariwisata betul-betul tertib terapkan Protokol kesehatan sesuai dengan standra sertifikat CHSE yang diberikan. Kami akan awasi. Dan jika melanggar, akan kami tindak," terangnya.
Kepada masyarakat luas ia juga mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ia berharap dengan disiplinnya semua pihak dapat membuat perekonomian tumbuh kembali.
"Kepada warga juga kami harapkan sekali sama-sama tertib. TNI dan Polri akan lakukan yustisi bersama Satgas untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik agar perekonomian akan tumbuh kembali," katanya.
Wajib Asuransi
Jelang pembukaan Bali untuk penerbangan internasional, sederet peraturan ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Salah satunya adalah dengan adanya kewajiban asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100 ribu dolar AS dan mencakup pembiayaan penanggungan Covid-19.
Persyaratan ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merangkap Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan hasil evaluasi dan perkembangan PPKM, Senin 11 Oktober 2021.
Terkait dengan adanya persyaratan tersebut, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace belum mengetahui secara rinci mengenai persyaratan tersebut.
“Itu kalau nggak salah, saya baru dengar itu klasifikasi untuk satu bulan dan dua bulan. Perbedaannya di sana. Ada asuransi sih. Coba bisa ditanyakan ke Kadis Pariwisata,” kata pria yang juga Ketua PHRI Bali ini, Selasa.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali, Putu Astawa menyebutkan hal serupa.
Menurutnya, kebijakan tersebut ditetapkan sebagai bagian dari perlindungan kepada wisatawan mancanegara tersebut saat berkunjung ke Bali.
“Karena asuransi itu, yang saya tahu harus membawa asuransi kesehatan atau perjalanan begitu lah. Untuk memperoleh asuransi itu, harus ada premi. Dan perusahaan asuransi masing-masing negara beda-beda. Contohnya, ada yang preminya 1 juta akan memperoleh pertanggunggan Rp 1 miliar untuk kurun waktu 30 hari. Itu contohnya. Dan ini tidak berlaku semua negara sama. Tergantung perusahaan asuransi masing-masing. Ya siapa tahu dia terpapar di Bali, jelas pertanggungjawabannya,” akunya.
(sup/avc/sar/gil)
Kumpulan Artikel Bali