Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Terkini Kasus Subang: Tuti Berpesan Ini Lewat Mimpi Yoris - Sudah 50 Lebih Saksi Diperiksa
UPDATE Terkini Kasus Subang: Tuti Berpesan Ini Lewat Mimpi Yoris, Sudah 50 Lebih Saksi Diperiksa
Buka Rekening Koran Korban
Perkembangan terkini, pihak kepolisian membutuhkan rekening koran milik Amalia, salah satu korban kasus Subang.
Ayah korban, Yosef (55) dan kakak korban, Yoris (34) pun mengusahakan pengurusan rekening tersebut.
Sebab keduanya adalah ahli waris dua korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia.
Kepolisian membutuhkan print out rekening koran Amalia untuk mengetahui aliran dana dari tabungan tersebut.
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef serta Yoris.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Dari penyidikan rekening koran ini, Rohman berharap kepolisian mendapat petunjuk yang mengarah pada pelaku sehingga kasus Subang dapat dipecahkan.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
Sudah 54 Saksi Diperiksa
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Ada fakta baru dari kasus ini, seperti jumlah saksi yang diperiksa kini melebihi 50 orang dan soal pelaku yang masih terus diselidiki.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelakunya.