Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS Subang Dibumbui Kisah Mistis, Pihak Yosef Melawan dan Ancam Laporkan Youtuber Ini

KASUS Subang Dibumbui Kisah Mistis, Pihak Yosef Melawan dan Ancam Laporkan Youtuber Ini

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

TRIBU-BALI.COM - Kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu ternyata ramai dijadikan konten oleh para Youtuber.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat itu hingga hampir dua bulan bergulir memang masih menjadi misteri.

Aktor atau pelaku pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amalia masih berkeliaran dan belum mampu diungkap polisi.

Kasus yang sejak awal mendapat perhatian publik itu direspons para Youtuber dengan menjadikannya sebagai konten.

Tak jarang, konten-konten yang dibuat para Youtuber tersebut menyudutkan Yosef dan istri mudanya Mimin Mintarsih dengan asumsi liar.

Tak hanya itu, kisah kematian Tuti dan Amalia juga dijadikan konten Youtube dengan bumbu mistis.

Tim kuasa hukum Yosef dan Mimin akan bertindak tegas kepada siapa pun yang secara terus menerus menyudutkan dari kedua kliennya.

Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan, ia akan melaporkan ke polisi apabila masih ada konten-konten di media sosial yang menyudutkan dari kedua kliennnya.

"Ya, jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapa pun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat, ke Cyber Crime," ucap Rohman Hidayat di Subang, Kamis (14/10/2021).

Asumsi liar memang muncul di masyarakat mengenai keterlibatan Yosef dan Mimin dalam kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tuti merupakan istri Yosef dan Amalia anak kedua mereka.

Menurut Rohman, ia sudah berkonsultasi kepada pihak kepolisian bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). ((Tribun Jabar))

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya.

Rohman menambahkan, di konten-konten video yang diniliai sudah memasuki kategori dari UU ITE serta sangat menyudutkan dari kedua kliennya, pelaporan resmi akan dilayangkan langsung oleh pihaknya.

"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.

Baca juga: UPDATE Terkini Kasus Subang: Tuti Berpesan Ini Lewat Mimpi Yoris - Sudah 50 Lebih Saksi Diperiksa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved