Berita Nasional
OTT di Musi Banyuasin, KPK Tangkap Bupati dan 5 ASN Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021)
TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat (15/10/2021) malam.
"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).
"Sejauh ini ada sekitar enam orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata dia.
Ali menuturkan, mereka telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Bupati Termuda di Sultra Terjaring OTT KPK, Latar Belakang Andi Merya Nur Terungkap
Menurut Ali, OTT ini terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT di Musi Banyuasin, KPK Tangkap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dan 5 ASN.