Info Populer

Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline

Faskes pertama ini bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum yang bermitra dengan BPJS Kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal Anda.

Editor: Noviana Windri
shutterstock
Kartu BPJS Kesehatan 

TRIBUN-BALI.COM - Ketika mendaftar BPJS Kesehatan, kita akan disuruh menentukan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama mana yang akan dipilih. 

Faskes pertama ini bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum yang bermitra dengan BPJS Kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal Anda.

Namun tak jarang karena beberapa alasan, peserta BPJS Kesehatan ingin berganti atau berpindah faskes ini.

Seringnya, adalah karena alasan pindah domisili dan faskes yang pernah dipilih ternyata terletak jauh dari alamat domisili baru.

Nah untuk Anda yang ingin berganti faskes, berikut ini adalah langkah mudah melakukannya:

Baca juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Cek Penerima Tahap 5 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Disalurkan ke 4,91 Juta, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Cara pindah faskes melalui online

Cara pertama untuk memindah faskes adalah dengan cara online yaitu dengan mengakses aplikasi Mobile JKN yang bisa Anda unduh di Playstore.

Melansir laman bpjs-kesehatan.go.id, berbagai layanan administrasi bisa diakses masyarakat melalui aplikasi ini.

Mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan masih banyak lagi.

Untuk memindah atau mengganti faskes, berikut cara yang harus Anda lakukan:

1. Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"

2. Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.

3. Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif.

4. Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Oktober 2021, untuk D3, D4, dan S1 Segala Jurusan

Baca juga: BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT & NTB Gelar Sosialisasi Terkait Berbagai Inovasi JKN-KIS

5. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved