Info Populer
Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline
Faskes pertama ini bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum yang bermitra dengan BPJS Kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal Anda.
TRIBUN-BALI.COM - Ketika mendaftar BPJS Kesehatan, kita akan disuruh menentukan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama mana yang akan dipilih.
Faskes pertama ini bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum yang bermitra dengan BPJS Kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal Anda.
Namun tak jarang karena beberapa alasan, peserta BPJS Kesehatan ingin berganti atau berpindah faskes ini.
Seringnya, adalah karena alasan pindah domisili dan faskes yang pernah dipilih ternyata terletak jauh dari alamat domisili baru.
Nah untuk Anda yang ingin berganti faskes, berikut ini adalah langkah mudah melakukannya:
Baca juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Cek Penerima Tahap 5 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Disalurkan ke 4,91 Juta, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Mandiri
Cara pindah faskes melalui online
Cara pertama untuk memindah faskes adalah dengan cara online yaitu dengan mengakses aplikasi Mobile JKN yang bisa Anda unduh di Playstore.
Melansir laman bpjs-kesehatan.go.id, berbagai layanan administrasi bisa diakses masyarakat melalui aplikasi ini.
Mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan masih banyak lagi.
Untuk memindah atau mengganti faskes, berikut cara yang harus Anda lakukan:
1. Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
2. Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.
3. Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif.
4. Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Oktober 2021, untuk D3, D4, dan S1 Segala Jurusan
Baca juga: BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT & NTB Gelar Sosialisasi Terkait Berbagai Inovasi JKN-KIS
5. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
6. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
7. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
Cara pindah faskes secara offline
Cara kedua memindah faskes adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.
Namun, pindah faskes melalui kantor cabang ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut ini cara memindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:
1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
2. Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.
3. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
Baca juga: Ketahui Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: CEK Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ribet, Ada Aplikasi BPJSTKU
4. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
5. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa mengubah faskes pertama BPJS Kesehatan lewat Pandawa.
Untuk bisa mengakses Pandawa, Anda harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili Anda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara mengubah faskes bpjs kesehatan