Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

OTT KPK

Dodi Reza Sempat Minta Izin ke Norwegia Sebelum Terjerat OTT KPK

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dikabarkan sempat meminta izin ke Norwegia sebelum ditangkap KPK

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diumumkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/10/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, PALEMBANG – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dikabarkan sempat meminta izin ke Norwegia sebelum ditangkap KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.

"Saya sempat berkomunikasi sama beliau (Dodi Reza Alex Noerdin) satu hari sebelum ada kabarnya penangkapan itu. Dia mau izin ke Negara Norwegia," ujar Herman Deru dikutip dari Tribunnews.com pada Senin, 18 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Herman Deru mengungkapkan  dirinya menggunakan asas praduga tak bersalah terkait permasalah tersebut.

“Kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini. Hingga nanti adanya putusan yang inkracht,” kelasnya.

Plt Bupati Musi Banyuasin

Setelah ditangkapnya Dodi Reza terkait dengan kasus Operasi Tangkap Tangan KPK (OTT), Gubernur Sumsel pun melantik Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi sebagai Plt Bupati.

Pelantikan tersebut dilakukan pada Minggu, 17 Oktober 2021 pada malam hari.

Selain itu, Herman Deru juga telah memberikan SK Pelantikan Plt Bupati Musi Banyuasin tersebut.

Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi juga mengetahui bila Dodi Reza Alex Noerdin akan berangkat menuju Norwegia.

Baca juga: KPK Ungkap Arahan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin untuk Mengatur Lelang Proyek

"Keberangkatan pak Bupati itu, untuk mengisi acara sebagai pembicara dalam forum Internasional terkait Biofuel," ujar Beni di Griya Agung.

Wakil Bupati Musi Banyuasin itu mengaku terkejut saat mengetahui kabar penangkapan, oleh KPK pada Dodi Reza Alex Noerdin, Jumat, 15 Oktober 2021.

Sebab, saat itu dirinya sedang memancing ikan sekaligus memantau lokasi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Selat Malaka, Taman Nasional Berbak Sembilang, tepatnya di Sungai Benu berbatasan dengan wilayah Jambi Banyuasin dan Muba.

"Saya sedikit agak terlambat mendapatkan kabar ini. Saya sedang hilang sinyal, ini juga menjadi penyesalan saya, saya juga meminta maaf atas kekeliruan saya," ujar Beni.

Penangkapan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dalam OTT.

Selain Dodi Reza, KPK juga mengamankan 6 orang lainnya.

Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi yakni di Kabupaten Musi Banyuasin dan Jakarta.

"KPK pada Jumat (15/10/2021) siang telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan sekitar jam 20.00 WIB, KPK mengamankan dua orang di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip Tribun-Bali.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin, 18 Oktober 2021.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Sabtu (16/10/2021).
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Sabtu (16/10/2021). (Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Musi Banyuasin, KPK menyita uang senilai 1,5 miliar rupiah dan 270 juta rupiah di dua lokasi berbeda.

Suap pertama diamankan penyidik KPK saat melakukan OTT pada Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM) yang dibungkus kantong plastik hitam.

Uang itu diserahkan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH), kepada Bupati Dodi Reza Ale melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Eddi Umari (EU).

Baca juga: KRONOLOGI OTT Dodi Reza Alex Noerdin, Ditemukan Rp 1,5 Miliar di Tas dan Rp 270 Juta dalam Plastik

Pengintaian para tersangka dilakukan berdasarkan data transfer melalui transaksi perbankan.

"Berdasarkan data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Uang tersebut diketahui masuk ke rekening keluarga Eddi Umari lalu melakukan tarik tunai untuk kemudian diserahkan kepada Eddi Umari.

Eddi lalu menyerahkan uang itu kepada Herman untuk diteruskan ke Bupati Musi Banyuasin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved