Info Populer
Bansos 2022 akan Diperpanjang Kemensos, Berikut Rinciannya
Kementerian sosial (Kemensos) akan melanjutkan kembali Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun 2022 kedepan.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Kementerian sosial (Kemensos) akan melanjutkan kembali Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun 2022 kedepan.
Pencarian Bansos tahun 2022 direncanakan akan mencapai nominal Rp 74,08 triliun.
Jumlah tersebut telah sesaio dengan anggaran Kemensos tahun 2022 dengan persentase 94,67 persen atau Rp 78,25 triliun.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bila pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin dan terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, Risma juga menyatakan akan terus melaksanakan tugas perlindungan sosial lewat program Bansos.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa, 19 Oktober 2021, dirinya membantah bila Kemensos menghentikan Bansos.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma dalam keterangan resminya pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Rincian Bansos Kemensos 2022
Kemensos akan memberikan Program Bansos yang terdiri dari bansos regular dan bansos khusus.
Bansos regular dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.
Bansos Reguler
Jenis program yang masuk ke dalam bansos reguler adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Risma mengatakan bila PKH dan BPNT harus berjalan dengan baik agar penanganan kemiskinan akibat pandemic serta peningkatan kualitas SDM menjadi unggul.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata Risma.
Bansos Khusus