Info Populer

Bansos 2022 akan Diperpanjang Kemensos, Berikut Rinciannya

Kementerian sosial (Kemensos) akan melanjutkan kembali Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun 2022 kedepan.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini  dalam kegiatan evaluasi penyaluran bansos di Kuta, Selasa 19 Oktober 2021.  

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Kementerian sosial (Kemensos) akan melanjutkan kembali Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun 2022 kedepan.

Pencarian Bansos tahun 2022 direncanakan akan mencapai nominal Rp 74,08 triliun.

Jumlah tersebut telah sesaio dengan anggaran Kemensos tahun 2022 dengan persentase 94,67 persen atau Rp 78,25 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bila pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin dan terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, Risma juga menyatakan akan terus melaksanakan tugas perlindungan sosial lewat program Bansos.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa, 19 Oktober 2021, dirinya membantah bila Kemensos menghentikan Bansos.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma dalam keterangan resminya pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Rincian Bansos Kemensos 2022

Kemensos akan memberikan Program Bansos yang terdiri dari bansos regular dan bansos khusus.

Bansos regular dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Bansos Reguler

Jenis program yang masuk ke dalam bansos reguler adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Risma mengatakan bila PKH dan BPNT harus berjalan dengan baik agar penanganan kemiskinan akibat pandemic serta peningkatan kualitas SDM menjadi unggul.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata Risma.

Bansos Khusus

Sedangkan yang dimaksud bansos khusus adalah program bantuan sosial dengan karakteristik yang berbeda Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” kata Risma.

Bansos Rendah Pembatasan kegiatan berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi dan masyarakat berkurang pendapatannya.

“Maka pemerintah perlu memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” ungkapnya.

Tahun 2022, Kemensos melanjutkan bansos reguler yakni PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta KPM.

Penyaluran PKH Kemensos dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah.

Bantuan yang masih berlanjut tersebut diantaranya Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Lebih lanjut, sebagai bentuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi, Kemensos menyalurkan bantuan BTPN PPKM kepada 5,9 juta KPK dengan total anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah.

“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Program Sembako. Tapi indeksnya Rp 200 ribu,” katanya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved