Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI Kasus Pembunuhan Subang: Respon Polisi Terkait Pengakuan Danu Disuruh ke TKP dan Mobil
Berikut adalah jawaban polisi terkait pengakuan Danu yang dimintai tolong untuk masuk ke TKP dan Mobil Alphard milik Tuti.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Sementara Tuti bertanggung jawab sebagai bendahara.
Baca juga: Memasuki 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Yoris Sebut Banyak Kejanggalan
Sedangkan Amalia Mustika Ratu menjabat sebagai sekretaris.
Jauh sebelum itu, istri muda Yosef, Mimin juga pernah menjabat sebagai bendahara.
Menurut Dede, Yosef memastikan selama ini tidak pernah ada konflik internal di yayasan.
Selama penyelidikan pun sudah ada sejumlah pengurus yayasan yang bersaksi.
"Memang dalam yayasan sendiri semuanya masih keluarga, seperti Yoris (34) ketua yayasan anak tertua dari Yosef struktur dari yayasan juga masih keluarga," katanya.
Sikap berbanding terbalik justru ditunjukkan Yoris, anak pertama Yosef dan Tuti.
Yoris yang awalnya berkukuh enggan menggunakan kuasa hukum, kini justru sedang menyiapkan pengacara untuk mendampinginya.
"Emang benar yah, kita akan menggunakan jasa pengacara," kata Yoris seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Heri Susanto.
Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berjalan hampir dua bulan.
Panjang dan lamanya proses penyelidikan ini membuat Yoris beranggapan adanya kejanggalan dalam pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Hal itu lah yang menjadi alasan Yoris menyiapkan pengacara untuk mendampinginya.
Baca juga: Yoris Resmi Pakai Jasa Pengacara dalam Kasus Pembunuhan di Subang: Saya Merasakan Suatu Kejanggalan
"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan.
Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara)," ungkap Yoris.
Karena merasakan kejanggalan yang tak disebutkan secara gamblang ini, Yoris juga menegaskan ingin secepatnya pelaku pembunuhan ditangkap.