Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ternyata Kubu Amel Merekam Jejak Pembunuhnya, dr Hastry Sebut Sebagai Petunjuk Emas
Tim forensik Mabes Polri menemukan jejak pelaku pembunuhan saat melakukan autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Polisi menemukan bukti baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bukti baru ini disebut polisi sangat penting karena sudah mengarah ke pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Bahkan, polisi menyebut bukti baru itu sebagai bukti emas.
Jejak pembunuh ibu dan anak di Subang ternyata masih tertinggal di kuku korban Amalia Mustika Ratu.
Jejak ini lah yang ditemukan tim forensik Mabes Polri saat melakukan autopsi ulang jenazah korban Tuti dan Amalia beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, di kasus pembunuhan ibu dan anak ini, tim forensik telah melakukan dua kali autopsi.
Autopsi pertama digelar tak lama setelah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard samping rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Sementara autopsi kedua digelar pada 2 Oktober 2021 di makam korban, melibatkan ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.
Kepada Tribunnews, dr Hastry mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.
Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.