Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kaki Tuti Sempat Menyembul, Kades Jalancagak Langsung Lemas Dengar Pertanyaan Polisi
Kades Jalancagak Indra Zaenal Alim sangat mengenali kaki almarhumah Tuti lantaran yang merawat sejak kecil.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut, ibu dan anak tersebut merupakan korban pembunuhan.
Pada awalnya, diduga kematian ibu dan anak itu karena perampokan.
Namun ketika diselidiki, tidak ditemukan barang berharga hilang dari dalam mobil maupun dari dalam rumah korban.
"Kalau pencurian memang tidak ada barang berharga yang hilang.
Sudah dicek ya tadi sama tim, tidak ada yang hilang, hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar, Rabu (18/8/2021).
Ibu dan anak yang tewas di bagasi mobil diduga dibunuh, korban sempat melawan (kolase ist/TribunJabar)
Sejumlah saksi saat ini sudah dikumpulkan untuk dimintai keterangan, termasuk suami korban, Yosep.
"Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi, termasuk suami korban juga kami jadikan saksi," kata AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).
Tak hanya mengumpulkan keterangan saksi, sejumlah alat bukti pun diperiksa.
Pada saat melakukan olah TKP, polisi menemukan papan penggilasan yang sudah berlumuran darah di dekat mayat korban.
Polisi menyebut korban meninggal dunia diduga akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.
"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ucap AKBP Sumarni.
"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur, karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolres.
Sementara Amel diduga sempat memberikan perlawanan kepada pelaku.
Hal itu karena adanya bekas luka pukulan di kepala korban.
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," kata AKBP Sumarni. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cerita Detik-detik Jasad Tuti dan Amel Ditemukan Bertumpuk, Kades Lemas Dengar Pertanyaan Polisi,