Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Cara Daftar dan Jumlah Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22

Kuota pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka Senin (25/10/2021) siang ini tidak banyak. 

Editor: Noviana Windri
Instagram / @prakerja.go.id
Gelombang ke-22 Kartu Prakerja telah Dibuka 

TRIBUN-BALI.COM - Kuota pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka Senin (25/10/2021) siang ini tidak banyak. 

Karena itu peserta yang berminat bisa segera mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id.

Kuota Prakerja gelombang 22 tidak sebanyak gelombang sebelumnya, sebab berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja tinggal membuka dashboard Prakerja untuk mendaftar. 

Cara daftar Prakerja gelombang 22

Baca juga: GELOMBANG 22 Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini 25 Oktober, Berikut Cara Gabung Seleksi dan Persyaratan

Baca juga: CATAT! Ini Jadwal Survei ke-3 Kartu Prakerja dan Kapan Gelombang 22 Akan Dibuka

Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun gmail dan membuat akun Kartu Prakerja.

Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id/ 

Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".

Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.

Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password.

Baca juga: KAPAN Gelombang ke-22 Dibuka? Simak Tentang Program Kartu Prakerja

Baca juga: Hari Ini Terakhir, Segera Akses www.prakerja.go.id untuk Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21

Verifikasi KTP

Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Selanjutnya klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.

Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.

Di bagian ini data yang diisikan di antaranya: Alamat email, Nama lengkap, Alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, Jenis kelamin, Pendidikan terakhir yang ditamatkan, Status perkawinan, Jumlah tanggungan, Status kebekerjaan, Topik pelatihan yang ingin diikuti.

Setelah terisi, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".

Lalu klik "Lanjutkan".

Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel.

Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar.

Baca juga: Berikan Manfaat Bagi Mantan Pekerja Migran, Menko Airlangga Semangati Penerima Kartu Prakerja di NTB

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang ke-22 akan Dibuka?

Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim".

Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".

Tes motivasi dan kemampuan dasar

Tes ini merupakan rangkaian dari proses pendaftaran di Kartu Prakerja.

Tujuannya adalah untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Klik "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit.

Jika sudah 5 menit tapi belum ada perubahan, klik tombol "Refresh".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dibuka siang ini berapa kuota kartu prakerja gelombang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved