Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang , Ahli Forensik yang Autopsi Tuti & Amalia Datang ke Polres Saat Danu Diperiksa
tim kuasa hukum Danu menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan Danu adalah untuk dimintai keterangan perihan kasus pembunuhan di Subang oleh pihak penyidik.
TRIBUN-BALI.COM - Polisi kembali memanggil saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kali ini, polisi memanggil Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Danu sendiri adalah keponakan dari Tuti Suhartini (55 tahun), yang menjadi korban perampasan nyawa.
Menurut Heri Susanto, tim kuasa hukum Danu menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan Danu adalah untuk dimintai keterangan perihan kasus pembunuhan di Subang oleh pihak penyidik.
"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Danu Kembali Diperiksa, Diduga Amalia Sempat Melawan, Ada Jejak Pelaku
Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.
Dikutip dari Tribun-Jabar, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini. Di adalah Kombes Pol dokter Sumi Hastry Purwanti.
Terlihat Kombes Pol Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Danu dan Petunjuk Emas Bertemu dalam Pemeriksaan di Polres Subang, Ini yang Terjadi
Saat ditanya wartawan, dokter Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (28/10/2021), sebelumnya membenarkan pemanggilan Danu.
“Kami sudah dapat info dari klien kita, Kang Danu, terkait rencana hari Kamis pemanggilan beliau di Polres Subang,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni.