Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SEPUTAR Kasus Subang, Ternyata Danu Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Saksi kunci dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu diperiksa kembali pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu 

TRIBUN-BALI.COM – Saksi kunci dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu diperiksa kembali pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Pada pemeriksaan tersebut, Danu yang merupakan keponakan dari Tuti datang bersama kuasa hukumnya.

Danu diperiksa oleh pihak kepolisian selama 8 jam dan dicerca 17 pertanyaan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut hanya terkait klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya dan meminta penegasan Danu.

"Kalo materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ujar Achmad di Polres Subang, Kamis, 28 Oktober 2021.

Ia menambahkan, pihak penyidik melayangkan pertanyaan sebanyak 17 kepada Danu.

Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara.
Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara. (Youtube channel Kompas tv)

Pihak kuasa hukum Danu dari ATS Firm Law sempat mengajukan penundaan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Namun, pihak kepolisian menolaknya sehingga jadwal pemeriksaan pun tetap pada pukul 10.00 WIB.

Pada hari pemeriksaan, Danu sempat terlihat keluar dari ruang penyidik pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Anggota lain tim kuasa hukum Danu, Heri Susanto, mengatakan tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis, 28 Oktober 2021 seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Terlihat Dokter Hastry

Pada pemeriksaan Danu kemarin, Kamis, 28 Oktober 2021, terlihat dokter ahli forensik, dr. Sumy Hastry Purwanti turut hadir di Polres Subang.

dr Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry.

Yang pasti dr Hastry adalah ahli forensik yang bertugas melakukan autopsi ulang terhadap jasad ibu dan anak di Subang beberapa waktu lalu.

Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir Tribun-Bali.com dari Kanal YouTube Tribunnews pada Jumat, 29 Oktober 2021.

Yakin Danu Tak Terlibat

Pengacara Danu, Ahid Syaroni yakin bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Namun, menurutnya posisi sang klien kerap dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini kita berkeyakinan bahwa kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini, cuman beliau adalah orang yang posisinya tidak tepat saat itu," kata Ahid.

Ahid sendiri tak menjabarkan maksud dari posisi Danu yang tidak tepat itu.

Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Subang Terbaru: Ternyata Tak Cukup 8 Jam, Danu Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Kini pihaknya tetap mendukung penyelidikan yang masih dilakukan Polisi demi mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kita tetap mendukung Kepolisian dalam menangkap tentang tindak pidana ini, jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku. Pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan," kata Ahid Syaroni.

Danu Tertekan

Dilansir dari TribunJabar.id pada Jumat, 29 Oktober 2021, kondisi Danu akhir-akhir ini mengalami tekanan akibat kasus tersebut.

Sebelumnya Yoris dan Danu memutuskan untuk menyewa pengacara terkait kasus yang menimpa sang bibi dan sepupu.

Menurut tim kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mengatakan bila kondisi kliennya, Danu mengalami tekanan dan selalu terpojokkan.

"Kalau kondisi klien kami saat ini yang pasti kelihatannya yang paling syok, ya, apalagi banyak juga yang menyudutkan, Danu. Kelihatannya psikologis Danu yang paling kena," ucap Achmad Taufan di Subang, pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Subang Terbaru: Ternyata Tak Cukup 8 Jam, Danu Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Bukan hanya Danu, Achmad menambahkan, kondisi Yoris secara psikologis terganggu.

Terlebih yang menjadi korban perampasan nyawa di Subang adalah ibu serta adiknya.

"Yoris juga tentu sama saya rasa, apalagi, kan, korbannya ibu sama adiknya, ya, jelas psikologisnya terganggu," katanya.

Yoris dan Danu memang menjadi saksi dari kasus Subang yang sedang ditangani polisi.

Keduanya kerap dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved