Berita Denpasar
Tetap Patuhi Prokes, Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Capai 97,09 Persen
Berdasarkan data resmi pada Sabtu 30 Oktober 2021 diketahui penambahan kasus sembuh bertambah sebanyak 12 orang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah.
Hal ini secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien.
Berdasarkan data resmi pada Sabtu 30 Oktober 2021 diketahui penambahan kasus sembuh bertambah sebanyak 12 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 4 orang berstatus KTP Kota Denpasar dan 5 orang lainya ber KTP Luar Denpasar.
Sementara itu, kasus positif covid-19 bertambah 9 orang dan kasus meninggal dunia kembali nihil.
Dari data tersebut, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.762 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.665 orang (97,09 persen), meninggal dunia sebanyak 994 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 103 orang (0,28 persen).
Baca juga: Tuti Ternyata Anak Polisi, Masa Lalu Korban Pembunuhan di Subang Diungkap Mantan Ketua RT
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," kata Dewa Rai.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.
Baca juga: Kaesang Dijadikan Komisaris RANS Entertainment,Raffi Ahmad Ungkap Alasan Pilih Putra Presiden Jokowi
Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/satu-pasien-covid-19-dipulangkan-setelah-sembuh.jpg)