Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Diungkap, Polisi Tak Perlu Kejar Pengakuan?
TERKINI: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Diungkap, Polisi Tak Perlu Kejar Pengakuan?
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menyisakan tanda tanya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga autopsi terhadap jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sejauh ini sudah ada 54 saksi yang dimintai keterangan. Sementara proses autopsi terhadap jasad Tuti dan Amalia sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Namun, dua bulan lebih kasus tersebut bergulir, aktor pembunuhan di Subang yang mendapat sorotan publik itu tak kunjung menemukan titik terang.
Lantas, benarkah polisi tak perlu mengejar pengakuan untuk mengungkap kasus tersebut?
Baca juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang: Dua Hari Berturut-turut Danu Diperiksa, Ada Apa BIN Turun Tangan?
Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menyebut, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang merupakan perampasan nyawa berencana yang sulit diungkap.
"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana. Jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).

Menurut dia, untuk mengungkap kasus ini, diperlukan sarana dan prasarana yang menunjang, satu di antaranya digital forensik.
"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya, karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya. Penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana-prasarana untuk itu," katanya.
Selain masalah digital forensik, polisi juga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Namun, dalam perkara ini, kata dia, polisi tak perlu mengejar pengakuan.
Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materiel.
"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena di awalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka, karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang, dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucapnya.

Saat ini, penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu telah mendapat bantuan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri.
Yesmil pun mendukung langkah tersebut, namun tetap harus didukung dengan sarana-prasarana yang menunjang.
"Ya, itu bagus sekali. Itu menunjukan polisi antusias mengungkap ini, tapikan apa yang dimaksud bantuan itu, apakah orang atau sarana prasarana, karena itu dibutuhkan juga, yang jelas agak sulit kalau melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa bantuan digital forensik," katanya.
Seperti diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang: Dua Hari Berturut-turut Danu Diperiksa, Ada Apa BIN Turun Tangan?
Intejelen BIN Turun tangan
Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri juga belum bisa mengungkap pelaku perampasan nyawa anak dan ibu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Pekan ini, sejumlah saksi kunci kasus Subang kembali diperiksa polisi di Mapolres Subang.
Salah satu saksi kunci yang diperiksa yakni Danu (21), keponakan dari Tuti.
Bahkan, Danu diperiksa dua hari berturut-turut yakni Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).
Di hari yang sama saat Danu diperiksa, kabarnya agen intejelen dari Badan Intelejen Negara (BIN) turun tangan dalam penanganan kasus ini.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Achmad Taufan kuasa hukum dari Danu.
"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).
Bukan hanya BIN, turut hadir juga dari Bareskrim Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri di Satreskrim Polres Subang pada pemeriksaan Danu Kamis (28/10/2021) kemarin.
Hanya saja, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi soal keterlibatan agen intelejen dalam penanganan kasus tersebut.
Termasuk belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan ada dugaan konspirasi yang kerap meliputi dunia intelejen di balik kasus ini.
(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kriminolog Unpad Sebut Ada yang Kurang dari Polisi dalam Ungkap Kasus Amalia Subang