Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Sosok Oknum yang Perintahkan Danu Masuk TKP Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum: Harus Dibongkar!
UPDATE Sosok Oknum yang Perintahkan Danu Masuk TKP Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum: Harus Dibongkar!
TRIBUN-BALI.COM - Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membongkar sosok yang memerintahkan kliennya memasuki TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui, sosok yang membuat Danu berani menerobos garis polisi dan memasuki TKP adalah oknum Banpol (Bantuan Polisi).
Oknum Banpol tersebut dituding telah menyuruh Danu membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
Menurut Achmad, kepolisian harus membongkar sosok oknum Banpol tersebut agar kliennya tidak dirugikan.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," imbuh Achmad seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) salah satu korban pembunuhan tersebut.
Achmad menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian Tuti dan Amalia terbunuh.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.
Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir pada, Jumat (29/10/2021) lalu.
Seperti diketahui, Danu diperiksa kepolisian dua hari berturut-turut di Polres Subang.
Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) tampak hadir juga dari Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri.
Baca juga: TERBARU Kasus Subang: Terkuak Sosok yang Perintahkan Ponakan Tuti, Sidik Jari Danu Ada di Mana-mana
Danu Kenal Sosok Banpol?
Saat disinggung sosok oknum polisi yang memintai Danu membersihkan bak mandi tersebut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan jawaban.
Diketahui oknum polisi yang dimaksud ternyata merupakan Banpol.
Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.
Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukumnya mengatakan Danu mengenal oknum polisi tersebut.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Adapun alasan Danu bisa masuk TKP, Achmad Taufan menceritakan kronologinya berdasarkan keterangan Danu.
Ia menceritakan sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia (19/8/2021) diminta menjaga TKP oleh Yoris dan keluarga.
Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.
Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.
Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.

Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.
Achmad Taufan mengatakan semua keterangan Danu terkait oknum Banpol meminta membersihkan bak mandi di TKP itu sudah dituangkan dalam BAP.
Kini, pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.
Beberapa waktu lalu muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.
Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.
Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.
Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.
Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).
Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayat Tuti dan Amalia tersebut.
Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.
Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.
Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu adalah seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.
Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada indikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.
“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Baca juga: KELANJUTAN Kasus Subang Terbaru: Pengakuan Danu yang Berubah-ubah hingga Peran Oknum Banpol
Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.
Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.
“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”
“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandi harus diusut tuntas." ucapnya.
Pengakuan Danu Soal Sidik Jarinya Tercecer di TKP
Diberitakan sebelumnya, Danu akhirnya membuka penyebab mengapa DNA dan sidik jarinya tercecer di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Anak dari Ida, kakak Tuti ini menceritakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diminta tolong oleh polisi.
"(Tanggal) 19 malamnya, Danu disuruh untuk beli lampu," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Misteri Mbak Suci.
Saat akan memasang lampu, Danu mengaku menemukan kejanggalan.
"Mau dipasang lampu kabelnya enggak ada, enggak nyambung kaya korslet, harus benerin dulu," kata Danu.
Selain itu, Danu juga mengaku sempat membantu polisi membuka pintu depan rumah Tuti dan Yosef.
Menurut Danu, ketika itu polisi kesulitan membuka pintu dari arah luar.
"Kan hujan, Danu juga ke pinggir, sama polisi juga waktu itu, sempat ngerokok, pihak polisi pegang kunci dari depan enggak bisa, kata Danu, teh, harus di dalam rumah. di dalam udah bisa jalan ke belakang, yang Danu inget itu sih," kata Danu.
Soal DNA di rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Kan hujan dulu, sudah lihat polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai buang di samping," kata Danu.
Sedangkan soal sidik jari di mobil, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi.
"Disuruh sama polisi, sama polisi ikut, Danu juga tadinya enggak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Ketika itu menurutnya, semua polisi menggunakan sarung tangan, sedangkan Danu tidak.
"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," katanya.
Danu tak menyangka sidik jarinya saat itu justru ditemukan polisi.
"Enggak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.
Selain itu terungkap ternyata Danu sempat membersihkan kamar mandi di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Tim polisi suruh, Danu juga dari di SMK pagi disuruh bersihan kamar mandi, sempat diberesin. ada pendampingan dari polisi," katanya.
Sekadar mengingatkan, dari hasil olah TKP Kapolres Subang AKBP Sumarni menduga bahwa jasad Tuti sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard.
Danu pun mengungkap kondisi kamar mandi saat itu.
"(Bak mandi isi) air sih, kalau di pinggir dekat rak piring itu darah, belum dibersihin," kata Danu.
"Disuruh bersihin bak mandi, 'Nu ka dieu heula (ke sini dulu) bersihan ceunah ini, keruk weh airnya, dikuras," kata Danu menirukan perintah polisi tersebut. (*)
(TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Fokus Penyelidikan ke Sosok yang Menyuruh Danu Membersihkan Kamar Mandi di TKP, Apa Motifnya? dan KASUS SUBANG, Danu Beri Jawaban Berubah-ubah kepada Penyidik, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya