Berita Nasional
Sebagai National Flag Carrier, Sekarga Optimis Kelangsungan Garuda Indonesia Jika Covid-19 Berlalu
“Kita juga jangan pernah melupakan Jasa Perjuangan dari TNI AU yang di awal kemerdekaan ikut merintis berdirinya Flag Carrier Garuda Indonesia,”
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM - Menyikapi kondisi Flag Carrier Aset Bangsa Garuda Indonesia saat ini, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty mengajak seluruh stakeholder dan seluruh anak bangsa untuk mendukung penyelamatan Garuda Indonesia dengan semangat merah putih, kebangsaan dan rasa nasionalisme NKRI yang tinggi.
“Bahwa ketika kita berbicara Flag Carrier Garuda Indonesia, maka kita tidak bisa lepas dari Nilai Sejarah Perjuangan Presiden Pertama RI Ir. Soekarno dan juga Nilai Sejarah Pengorbanan masyarakat Aceh di awal kemerdekaan yang telah menyumbangkan hartanya kepada Presiden Pertama RI Ir. Soekarno untuk kepentingan pembelian Pesawat Pertama Indonesia type Dakota dengan nomor register RI-001 Seulawah,” ujar Tommy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3 November 2021).
Pesawat inilah yang menjadi cikal bakal Flag Carrier Garuda Indonesia Airways dan kemudian berubah namanya menjadi Garuda Indonesia.
“Kita juga jangan pernah melupakan Jasa Perjuangan dari TNI AU yang di awal kemerdekaan ikut merintis berdirinya Flag Carrier Garuda Indonesia,” imbuhnya.
Bahwa terkait penyelesaian permasalahan Garuda Indonesia saat ini, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut tetap dalam bingkai menjunjung tinggi nilai historikal yang kami uraikan diatas.
Baca juga: Sekjen Gerindra Ungkap Pesan Prabowo Subianto ke Kader,Selamatkan Garuda Indonesia dari Kebangkrutan
Baca juga: Garuda Indonesia Beri Harga Khusus RT-PCR Rp260 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya
Karena sejujurnya nilai historikal flag carrier karena sejujurnya Garuda Indonesia lebih tinggi dari nilai beban Hutang di masa lalu.
“Bahwa jika dilihat dari aspek bisnis, maka sekarang ini ada dua permasalahan besar Garuda Indonesia yaitu dampak dari Pandemi Covid-19 dan dampak dari beban hutang yang timbul karena salah kelola dimasa lalu,” ungkap Tommy.
Terkait dengan dampak Pandemi Covid-19, sama-sama kita ketahui bahwa semua lini bisnis di dunia termasuk Indonesia semua terkena dampak, maka dari itu sudah sewajarnya Negara/Pemerintah sebagai pemilik 60,54 persen saham harus membantu memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional dengan catatan, mulai dari sekarang ini semua bisnis proses harus dikelola secara transparan.
“Terkait dengan beban hutang masa lalu, Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN harus ikut bertanggung jawab karena yang mengangkat Dewan Direksi dan Dewan Komisaris serta yang menyetujui perencanaan pengadaan Pesawat dan Mesin Pesawat di masa lalu adalah Pemerintah/Menteri BUMN masa lalu,” papar Tommy.
Dan untuk kepentingan penyelesaian hutang tersebut, Negara/Pemerintah harus menyatakan menjamin semua hutang tersebut, walaupun yang akan membayar/menyicil adalah Garuda Indonesia dari hasil kegiatan operasional dan kami optimis jika hal ini bisa terwujud.
Pernyataan Jaminan dari Negara/Pemerintah ini sangat dibutuhkan karena untuk kepentingan membangun kembali rasa kepercayaan Kreditur, Lessor, Vendor dalam rangka melakukan restrukrusisasi dan negosiasi.
Dan terkait dengan adanya indikasi terjadi praktek korupsi, Pemerintah harus meminta BPK untuk melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi-transaksi lainnya dimasa lalu dan juga masa kini.
“Kami sangat optimis akan kelangsungan Flag Carrier Garuda Indonesia kedepan setelah Covid-19 berlalu karena Garuda Indonesia sudah mempunyai Modal Besar yang lebih besar dari nilai hutang masa lalu,” tegasnya.
Baca juga: Garuda Indonesia Dikabarkan Akan Pailit, Ini Daftar 11 Maskapai RI yang Bangkrut
Baca juga: Garuda Indonesia Dikabarkan Akan Pailit, Ini Daftar 11 Maskapai RI yang Bangkrut
Adapun Modal Besar itu berupa: